www.domainesia.com
News

Pemko Payakumbuh Genjot Jaminan Sosial Pekerja Rentan, 83 Kader GALAMAI Dikukuhkan

31
×

Pemko Payakumbuh Genjot Jaminan Sosial Pekerja Rentan, 83 Kader GALAMAI Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
pemko-payakumbuh-genjot-jaminan-sosial-pekerja-rentan,-83-kader-galamai-dikukuhkan
Pemko Payakumbuh Genjot Jaminan Sosial Pekerja Rentan, 83 Kader GALAMAI Dikukuhkan

Payakumbuh – Upaya memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal di Kota Payakumbuh kini memasuki babak baru melalui peluncuran program Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI). Inisiatif yang lahir dari kolaborasi antara Pemerintah Kota Payakumbuh dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi ini ditandai dengan pengukuhan 83 kader yang akan bertugas sebagai ujung tombak sosialisasi dan pendataan di lapangan.

Prosesi pengukuhan yang berlangsung di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, pada Senin (6/4/2026) tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rida Ananda, mewakili Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta. Dalam arahannya, Sekda Rida Ananda menekankan bahwa pemerintah daerah menempatkan jaminan sosial sebagai instrumen krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga sekaligus langkah preventif dalam menekan angka kemiskinan baru.

Sekda Payakumbuh Rida Ananda mengatakan, pemerintah daerah memandang program ini sebagai pilar penting kesejahteraan masyarakat. ‘Kami percaya bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sebuah program, tetapi merupakan bagian penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan mencegah terjadinya kemiskinan baru,’ ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Rida Ananda merumuskan tiga arahan strategis bagi para kader. Pertama, memastikan seluruh pekerja di wilayah Kota Payakumbuh terlindungi oleh jaminan sosial. Kedua, menjamin tidak ada keluarga yang kehilangan tumpuan ekonomi tanpa adanya perlindungan yang memadai. Ketiga, menginstruksikan agar gerakan ini menyentuh unit terkecil di masyarakat, mulai dari tingkat RT, RW, hingga lingkungan tempat ibadah.

Sebagai tanda dimulainya operasional para kader, Sekda Rida Ananda secara resmi membuka kegiatan tersebut. ‘Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Pengukuhan Kader GALAMAI Kota Payakumbuh secara resmi saya nyatakan dibuka,’ tuturnya.

Pemerintah Kota Payakumbuh sendiri mencatat telah berhasil memberikan perlindungan kepada 3.156 pekerja rentan melalui skema BPJS Ketenagakerjaan. Meski demikian, Sekda Rida Ananda mengakui bahwa tantangan di lapangan masih cukup besar mengingat masih banyaknya pekerja informal yang belum terjangkau. Kehadiran 83 kader GALAMAI diharapkan mampu menjadi solusi atas kendala tersebut.

Sekda Payakumbuh Rida Ananda mengatakan, pemerintah daerah sangat mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan dalam membentuk kader-kader ini. ‘Pemko Payakumbuh memiliki komitmen yang kuat. Salah satu bentuk nyata adalah telah dilindunginya 3.156 pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Namun demikian, kita sadar tantangan ke depan masih cukup besar. Dalam konteks inilah, keberadaan Kader GALAMAI menjadi sangat penting. Kami mengapresiasi terbentuknya 83 orang kader dari seluruh kelurahan,’ ujarnya.

Guna memastikan efektivitas program, Sekda Rida Ananda menginstruksikan para camat dan lurah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja kader di wilayah masing-masing. Ia menekankan pentingnya validasi data pekerja rentan agar bantuan tepat sasaran serta perlunya koordinasi yang intensif hingga ke tingkat akar rumput. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya respons cepat dalam penanganan klaim bagi peserta yang mengalami musibah. ‘Selain itu, apabila terdapat masyarakat yang telah terdaftar mengalami risiko kecelakaan kerja, agar dapat segera mendapatkan penanganan,’ katanya.Payakumbuh – Upaya Pemerintah Kota Payakumbuh dalam memperluas jangkauan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal kini memasuki babak baru melalui sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi. Langkah konkret tersebut diwujudkan dengan pengukuhan 83 kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI) yang bertugas menjadi ujung tombak sosialisasi dan pendataan di tingkat kelurahan.

Prosesi pengukuhan yang diselenggarakan di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, pada Senin (6/4/2026) tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rida Ananda, mewakili Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta. Dalam arahannya, Sekda Rida Ananda menekankan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi kelompok masyarakat rentan agar terhindar dari risiko kemiskinan baru akibat hilangnya pendapatan.

Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda mengatakan, perlindungan jaminan sosial merupakan instrumen krusial bagi stabilitas ekonomi keluarga. ‘Kami percaya bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sebuah program, tetapi merupakan bagian penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan mencegah terjadinya kemiskinan baru,’ ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Rida Ananda merumuskan tiga arahan strategis bagi para kader GALAMAI. Pertama, memastikan seluruh pekerja di wilayah Kota Payakumbuh terlindungi oleh jaminan sosial. Kedua, menjamin tidak ada keluarga yang kehilangan sumber penghasilan tanpa adanya perlindungan yang memadai. Ketiga, menginstruksikan agar gerakan ini menyentuh unit terkecil di masyarakat, mulai dari tingkat RT, RW, hingga lingkungan tempat ibadah.

Setelah meresmikan dimulainya program tersebut dengan ucapan basmalah, Sekda Rida Ananda memberikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengakui bahwa meskipun saat ini sudah ada 3.156 pekerja rentan yang terlindungi, tantangan untuk menjangkau seluruh pekerja informal masih cukup besar.

Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda mengatakan, peran kader sangat vital untuk menjembatani kesenjangan akses jaminan sosial di lapangan. ‘Pemko Payakumbuh memiliki komitmen yang kuat. Salah satu bentuk nyata adalah telah dilindunginya 3.156 pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Namun demikian, kita sadar tantangan ke depan masih cukup besar,’ ujarnya.

Lebih lanjut, Sekda Rida Ananda menambahkan bahwa efektivitas program ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif para camat dan lurah dalam mengawal kinerja 83 kader yang telah dikukuhkan. Ia menekankan pentingnya validasi data pekerja rentan agar bantuan tepat sasaran serta memastikan adanya respons cepat jika terjadi risiko kecelakaan kerja di lapangan.

Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda mengatakan, keberadaan kader ini menjadi solusi strategis untuk memperluas cakupan perlindungan secara masif. ‘Dalam konteks inilah, keberadaan Kader GALAMAI menjadi sangat penting. Kami mengapresiasi terbentuknya 83 orang kader dari seluruh kelurahan,’ tuturnya.

Sebagai penutup, Sekda Rida Ananda menginstruksikan agar para kader segera melakukan koordinasi intensif dengan perangkat RT dan RW setempat guna memastikan setiap pekerja informal di wilayahnya terdata dan mendapatkan perlindungan yang layak. ‘Selain itu, apabila terdapat masyarakat yang telah terdaftar mengalami risiko kecelakaan kerja, agar dapat segera mendapatkan penanganan,’ ujarnya.Payakumbuh – Upaya memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal di Kota Payakumbuh kini memasuki babak baru melalui peluncuran program Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI). Sebanyak 83 kader dikukuhkan untuk menjadi ujung tombak dalam menyosialisasikan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat akar rumput.

Prosesi pengukuhan yang diselenggarakan di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, pada Senin (6/4/2026) tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rida Ananda, yang hadir mewakili Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta. Dalam sambutannya, Sekda Rida Ananda menekankan bahwa inisiatif ini merupakan langkah preventif pemerintah daerah dalam memitigasi risiko kemiskinan baru di tengah masyarakat.

Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda mengatakan, pemerintah daerah menempatkan jaminan sosial sebagai instrumen krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga. ‘Kami