www.domainesia.com
News

Pessel Pacu BUMD Properti: Sekda Konsultasi Dua Kementerian, Percepat Pembangunan!

64
×

Pessel Pacu BUMD Properti: Sekda Konsultasi Dua Kementerian, Percepat Pembangunan!

Sebarkan artikel ini
sekdakab-pessel-zainal-arifin-ungkap-konsultasi-dengan-2-kementerian-percepatan-pendirian-bumd-properti
Sekdakab Pessel Zainal Arifin Ungkap Konsultasi dengan 2 Kementerian Percepatan Pendirian BUMD Properti

Padang – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) menunjukkan keseriusannya dalam memacu pembangunan dan pemulihan ekonomi daerah melalui inisiatif pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baru. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pessel, H. Zainal Arifin, SKM., M.Kes, mengambil langkah proaktif dengan melakukan konsultasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada Senin (19/1/2026). Konsultasi ini difokuskan untuk mendapatkan dukungan terhadap kebijakan tersebut, terutama dalam sektor perumahan yang menjadi salah satu prioritas.

Langkah konsultasi ini melibatkan Sekdakab Pessel bersama dengan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Dailipal, S.Sos., M.Si, serta Asisten Ekobang, Hadi Susilo, SSTP., M.Si. Tujuan utamanya adalah mempercepat realisasi pendirian BUMD dan memastikan adanya dukungan konkret dari pemerintah pusat, khususnya dalam pengembangan sektor perumahan yang berkelanjutan. Zainal Arifin menekankan bahwa konsultasi dengan pejabat dari kedua kementerian tersebut sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap langkah strategis yang diambil selaras dengan regulasi yang berlaku dan memiliki dasar hukum yang kuat.

Fokus utama konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri adalah percepatan pendirian BUMD Pesisir Selatan. Zainal Arifin menjelaskan bahwa diskusi mendalam dilakukan dengan Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kementerian Dalam Negeri. Ia mengungkapkan bahwa konsultasi ini tidak hanya membahas aspek legalitas, tetapi juga kesiapan kelembagaan dan strategi operasional BUMD. “Konsultasi ini difokuskan pada pemenuhan regulasi, kesiapan kelembagaan, serta langkah-langkah strategis agar BUMD yang akan dibentuk mampu menjadi penggerak perekonomian daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” bebernya.

Selain itu, Pemkab Pessel juga berupaya menjalin sinergi dengan Kementerian PKP untuk mengatasi berbagai tantangan perumahan yang dihadapi daerah. Zainal Arifin mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan kepada Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP. Usulan ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari relokasi rumah pascabencana hingga bantuan stimulan perumahan bagi masyarakat terdampak bencana, serta dukungan perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Usulan tersebut mencakup relokasi rumah pascabencana, bantuan stimulan perumahan bagi masyarakat terdampak bencana, serta dukungan perumahan bagi ASN dan PPPK,” ungkapnya.

Sekdakab Zainal Arifin menegaskan bahwa sektor perumahan merupakan bagian integral dari pembangunan yang harus dipacu di Pesisir Selatan. Ia menjelaskan bahwa penyediaan tanah, pembangunan perumahan, bangunan umum, kawasan industri, serta sarana dan prasarana lainnya menjadi prioritas utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Penyediaan tanah, pembangunan perumahan, bangunan umum, kawasan industri serta sarana-prasarana lainnya adalah sektor pembangunan yang mesti dipacu di Pessel dimasa mendatang. Untuk itu, langkah strategi yang kami lakukan berkerkonsultasi dengan Kemendagri dan Kementerian PKP,” ujar Sekdakab Zainal Arifin.

Pendirian BUMD ini diharapkan dapat menjadi solusi komprehensif untuk memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan PAD, mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta menyejahterakan masyarakat Pesisir Selatan secara keseluruhan. Zainal Arifin menambahkan, “BUMD itu nantinya gunanya memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan mendukung UMKM serta menyejahterakan masyarakat.” Diharapkan BUMD ini dapat beroperasi secara profesional dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, terlepas dari hambatan birokrasi.