www.domainesia.com
News

PMI Gaungkan Semangat Kemanusiaan di Hari Palang Merah Internasional

11
×

PMI Gaungkan Semangat Kemanusiaan di Hari Palang Merah Internasional

Sebarkan artikel ini
semangat-peringati-hari-lahir-palang-merah-internasional
Semangat Peringati Hari Lahir Palang Merah Internasional

Bukittinggi – Tanggal 8 Mei diperingati sebagai Hari Palang Merah Internasional, momentum yang menandai perjalanan panjang gerakan kemanusiaan dunia sejak lahir dari kepedulian Henry Dunant terhadap korban perang di Solferino, Italia, pada 1859. Dari pengalaman itu, gerakan Palang Merah berkembang menjadi jaringan kemanusiaan yang menjangkau banyak negara.

Peringatan ini juga dikenal sebagai World Red Cross and Red Crescent Day. Hari tersebut menjadi ajang untuk mengenang sekaligus merayakan prinsip-prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.

Gagasan awal gerakan ini berangkat dari aksi Dunant yang membantu tentara terluka dalam Pertempuran Solferino. Ia kemudian mendorong para pemimpin politik agar mengambil langkah lebih besar dalam melindungi korban perang.

Dunant mengajukan dua gagasan utama. Pertama, diperlukan perjanjian yang mewajibkan tentara merawat semua prajurit yang terluka. Kedua, dibentuk masyarakat nasional untuk mendukung layanan medis militer.

Pokok pikiran itu lalu dituangkan dalam buku “A Souvenir of Solferino” yang terbit pada 1862. Menyusul publikasi tersebut, Komite Kesejahteraan Publik di Jenewa membentuk kelompok kerja pada Februari 1863 yang kemudian menjadi cikal bakal Komite Internasional Palang Merah atau ICRC, dengan Dunant sebagai sekretaris.

Pada Oktober 1863, konferensi internasional digelar untuk meresmikan konsep masyarakat nasional. Dalam forum itu pula disepakati lambang standar bagi tenaga medis di medan perang, yakni palang merah di atas dasar putih. Lambang bulan sabit merah kemudian diadopsi Kekaisaran Ottoman pada 1870-an.

Setahun kemudian, pada Agustus 1864, delegasi dari sejumlah negara mengesahkan Konvensi Jenewa pertama. Aturan ini mewajibkan tentara merawat semua prajurit yang terluka tanpa membedakan pihak.

Perkembangan itu menempatkan ICRC sebagai fondasi awal Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional. Pada masa awal, lembaga itu bertugas mendorong lahirnya masyarakat nasional serta menjadi penghubung antarlembaga.

Operasi lapangan pertama ICRC berlangsung pada 1864 saat perang antara Jerman dan Denmark. Delegasi dikirim ke kedua sisi garis depan, menandai peran awal ICRC sebagai perantara netral di tengah konflik bersenjata.

Gagasan Dunant kemudian mendapat sambutan luas dari para pemimpin, dermawan, kelompok kesejahteraan, hingga masyarakat umum. Dalam beberapa tahun berikutnya, masyarakat nasional berdiri di berbagai negara Eropa.

Konvensi Jenewa juga terus berkembang untuk mencakup korban luka, sakit, dan korban karam dalam peperangan laut. Pemerintah juga mengadopsi aturan lain, termasuk Konvensi Den Haag, guna memperluas perlindungan bagi korban perang.

Pada akhir abad ke-19, Dunant mengalami kegagalan bisnis yang membuatnya meninggalkan Jenewa dan menarik diri dari aktivitas Palang Merah. Namun pada 1901, ia mendapat Hadiah Nobel Perdamaian pertama bersama pasifis Prancis Frédéric Passy.

Dunant wafat pada 1910. Saat itu, Palang Merah dan Konvensi Jenewa telah mengakar di Eropa, Amerika Utara dan Selatan, Asia, hingga Afrika. Seusai perang, gerakan ini tetap tumbuh di berbagai negara.

Peringatan 8 Mei kemudian ditetapkan sebagai Hari Palang Merah Internasional. Perayaan pertama digelar pada 8 Mei 1948 dengan nama World Red Cross and Red Crescent Day yang kini dikenal luas sebagai Hari Palang Merah Internasional.

Momentum ini ditujukan untuk menghormati jaringan sukarelawan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah di seluruh dunia. Peringatan tersebut juga menegaskan kembali komitmen terhadap kemanusiaan yang setara serta prinsip-prinsip dasar gerakan itu.

Di Indonesia, Palang Merah Indonesia atau PMI resmi berdiri pada 17 September 1945, sebulan setelah proklamasi kemerdekaan, dengan Drs. Mohammad Hatta sebagai ketua umum pertama. PMI bertugas membantu pemerintah di bidang kemanusiaan, terutama penanggulangan bencana, pelayanan kesehatan, dan transfusi darah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018, PMI juga fokus pada pembinaan relawan, penanganan konflik, dan penyebarluasan prinsip dasar kemanusiaan. Layanan yang diberikan mencakup tanggap darurat bencana, donor darah, dan edukasi kesehatan.

Tugas pokok PMI meliputi penanggulangan bencana melalui kesiapsiagaan, evakuasi, dapur umum, serta distribusi bantuan untuk korban bencana alam maupun sosial. PMI juga mengelola donor darah sukarela dan memastikan darah yang disediakan aman serta berkualitas.

Selain itu, PMI memberikan pertolongan pertama, pelayanan kesehatan masyarakat, dan dukungan psikososial. Lembaga ini juga membina sukarelawan seperti PMI, KSR, TSR, dan PMR, serta menyebarluaskan prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah melalui diseminasi Hukum Humaniter Internasional.

PMI bekerja berlandaskan tujuh prinsip dasar, yaitu Kemanusiaan, Kesukarelaan, Kesamaan, Kemandirian, Kesatuan, Kenetralan, dan Semesta. Prinsip-prinsip tersebut menjadi fondasi kerja kemanusiaan PMI hingga saat ini.

Karena itu, peringatan Hari Palang Merah Internasional menjadi pengingat bahwa tugas kemanusiaan tidak bisa berjalan tanpa dukungan semua pihak. Nilai-nilai kemanusiaan juga perlu dijaga agar tidak luntur oleh kepentingan yang menyusup.

PMI dan seluruh personelnya dituntut tetap netral dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi. Melalui momentum ini, kepedulian terhadap sesama diharapkan terus tumbuh dan menjadi gerakan bersama.