Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan empat pasangan bukan suami istri sah serta lima remaja perempuan dalam razia yang digelar di sejumlah penginapan dan kawasan rawan pada Senin dini hari (11/5/2026). Operasi itu dilakukan untuk mencegah perilaku menyimpang sekaligus menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Padang.
Petugas menyisir hotel dan penginapan dengan fokus memeriksa tamu kamar yang diduga melakukan praktik asusila. Dari pemeriksaan itu, empat pasangan ditemukan berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan yang sah dan tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan saat diminta petugas.
Selain menyasar penginapan, petugas juga berpatroli di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman. Di lokasi itu, lima remaja perempuan terjaring karena masih berkumpul di tepi jalan hingga larut malam.
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Menurut dia, langkah itu penting untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat mengganggu kenyamanan warga.
“Kami terus bergerak secara rutin untuk memastikan tidak ada potensi perilaku menyimpang yang mengganggu ketertiban masyarakat. Tujuannya jelas, menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi warga Kota Padang,” ujar Chandra.
Operasi dipimpin Kasi Operasional dan Pengendalian Harvi Dasnoer bersama Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Riko Afriwan. Selain mencegah praktik asusila di penginapan, patroli di jalur tersebut juga dilakukan untuk meredam potensi tawuran, balap liar, dan perilaku negatif lain yang kerap muncul pada jam rawan.
Seluruh pasangan dan remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Padang. Mereka selanjutnya diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Chandra mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan pengelola penginapan, agar ikut menjaga norma serta aturan di Kota Padang.
“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat. Mari patuhi norma yang ada demi terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis. Kami tidak akan segan menindak tegas setiap pelanggaran Perda di kota ini,” kata Chandra.







