News

Polisi Tangkap Mahasiswa Pembawa Lima Paket Ganja Usai Kecelakaan

27
×

Polisi Tangkap Mahasiswa Pembawa Lima Paket Ganja Usai Kecelakaan

Sebarkan artikel ini
bongkar-kasus-ganja,-polres-solok-tangkap-mahasiswa-usai-alami-kecelakaan
Bongkar Kasus Ganja, Polres Solok Tangkap Mahasiswa Usai Alami Kecelakaan

Solok – Aparat Kepolisian Resor Solok mengamankan seorang mahasiswa berinisial KR (31) setelah menemukan lima paket ganja kering di mobil yang dikendarainya usai mengalami kecelakaan tunggal di Jorong Simpang, Nagari Koto Gadang Guguak, Kabupaten Solok, Jumat (10/7/2026).

Kasus itu terungkap bermula dari kecurigaan warga yang datang membantu korban kecelakaan. Mereka melihat sejumlah paket mencurigakan di dalam minibus bernomor polisi BA 1072 LM yang dikemudikan pria asal Kabupaten Agam tersebut.

Temuan itu kemudian dilaporkan ke polisi. Personel Satresnarkoba Polres Solok yang tiba di lokasi langsung memeriksa kendaraan dan menemukan lima paket ganja kering yang dibungkus lakban kuning di bagian bagasi.

Saat pemeriksaan berlangsung, KR mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam, uang tunai Rp237 ribu, dan minibus yang dipakai pelaku.

Kasat Resnarkoba Polres Solok AKP Repaldi, mewakili Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, membenarkan penangkapan itu. Ia mengatakan seluruh barang bukti bersama pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan.

“Pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan petugas untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Repaldi, Sabtu (11/7/2026).

Penyidik kini masih menelusuri asal ganja tersebut dan kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lain yang terlibat. KR dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.