Aceh Tamiang – Kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Kabupaten Aceh Tamiang pada hari Jumat (12/12/2025) difokuskan pada penanganan pasca-bencana banjir dan upaya pelestarian lingkungan hidup. Kehadiran Presiden merupakan respons langsung terhadap dampak banjir yang melanda wilayah tersebut, sekaligus menjadi momentum untuk menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam.
Dalam kunjungannya, Presiden Prabowo berinteraksi langsung dengan masyarakat yang terdampak banjir di posko-posko pengungsian. Beliau tiba di lokasi pengungsian pada pukul 10.30 WIB, didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan daerah. Selain memberikan dukungan moril, Presiden juga menyampaikan imbauan penting terkait perlindungan lingkungan.
Presiden Prabowo secara khusus menyoroti perlunya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan. Beliau mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana dan menghindari praktik penebangan pohon secara ilegal dan tidak terkendali. “Kita harus jaga lingkungan kita, alam kita harus kita jaga. Kita tidak boleh tebang pohon sembarangan,” tegas Presiden Prabowo di hadapan para pengungsi.
Selain imbauan kepada masyarakat, Presiden Prabowo juga memberikan instruksi kepada pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas penebangan pohon di wilayah masing-masing. Menurutnya, pencegahan bencana alam dapat dilakukan secara efektif dengan menjaga kelestarian alam dan lingkungan. “Saya minta pemerintah daerah lebih waspada, lebih awasi, kita jaga alam kita dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Pemerintah pusat, menurut Presiden Prabowo, akan terus berupaya untuk memulihkan kondisi kehidupan masyarakat yang terdampak bencana. Beliau menyampaikan empatinya terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat dan menjanjikan dukungan penuh dalam proses pemulihan. “Kita atasi bersama. Mudah-mudahan kalian cepat pulih, cepat kembali, cepat normal,” kata Presiden Prabowo.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan temuan yang mengindikasikan adanya aktivitas ilegal logging yang berkontribusi terhadap banjir bandang di Sumatra. Temuan ini berupa bekas gergaji pada gelondongan kayu yang hanyut terbawa arus banjir. Hal ini semakin memperkuat urgensi penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan dan pentingnya upaya pelestarian alam secara berkelanjutan. Temuan ini mengindikasikan bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku ilegal logging menjadi krusial dalam upaya pencegahan bencana serupa di masa mendatang.







