www.domainesia.com
News

Umrah Saat Banjir, Itjen Kemendagri Periksa Bupati Aceh Selatan Mirwan

47
×

Umrah Saat Banjir, Itjen Kemendagri Periksa Bupati Aceh Selatan Mirwan

Sebarkan artikel ini
umrah-saat-bencana,-bupati-aceh-selatan-mirwan-akan-diperiksa-itjen-kemendagri
Umrah Saat Bencana, Bupati Aceh Selatan Mirwan akan Diperiksa Itjen Kemendagri

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah tegas dengan mengirimkan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) ke Aceh untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS. Pemeriksaan ini terkait dengan keberangkatan Mirwan ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah di tengah situasi darurat bencana banjir yang melanda Kabupaten Aceh Selatan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menyampaikan bahwa keberangkatan Mirwan untuk melaksanakan ibadah umrah dilakukan tanpa izin dari Gubernur Aceh maupun Menteri Dalam Negeri. Benni Irwan menjelaskan, “Bapak Mendagri sudah telepon langsung, yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok,” dalam keterangan persnya pada hari Sabtu. Dijadwalkan, Mirwan akan kembali ke Indonesia pada tanggal 7 November.

Tim dari Itjen Kemendagri akan melakukan investigasi mendalam untuk memastikan apakah seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum yang berlaku telah dipatuhi oleh Bupati Aceh Selatan. Fokus utama pemeriksaan adalah untuk mengetahui alasan dan dasar pertimbangan Mirwan MS tetap melaksanakan ibadah umrah di saat wilayahnya dilanda bencana alam yang mengakibatkan kerusakan signifikan pada infrastruktur dan tempat tinggal warga.

Kemendagri menyatakan kekecewaannya atas tindakan Mirwan yang dinilai kurang sensitif terhadap kondisi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan akibat bencana. “Kami sangat menyayangkan sekali, begitu mengetahui dari media bahwa Bupati Aceh Selatan saat ini dikabarkan sedang berada di Tanah Suci melaksanakan ibadah umrah,” ungkap Benni.

Sebagai informasi, Kabupaten Aceh Selatan merupakan salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang mengalami dampak serius akibat bencana banjir dan tanah longsor. Lebih dari 1300 rumah dilaporkan mengalami kerusakan, sehingga memerlukan perhatian dan penanganan segera dari pemerintah daerah. Keberadaan kepala daerah di tengah situasi seperti ini dianggap krusial untuk memastikan koordinasi dan efektivitas penanggulangan bencana.