Padang – Pemerintah Kota Padang merespons dampak bencana hidrometeorologi yang melanda wilayahnya dengan memberikan keringanan tarif air minum bagi warga yang terdampak. Kebijakan ini diimplementasikan melalui pemotongan tarif sebesar 50 persen bagi pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang.
Keputusan strategis ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Padang Nomor 817 Tahun 2025 tentang Pemberian Pengurangan Tarif Air Minum bagi Pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Akibat Banjir dan Longsor Tahun 2025. Wali Kota Padang, Fadly Amran, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap gangguan layanan air yang terjadi pascabencana.
Fadly Amran menegaskan bahwa kebijakan ini adalah perwujudan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam memberikan pelayanan yang adil dan berpihak kepada masyarakat. “Sudah ditandatangani. Kita berikan pemotongan tarif sebesar 50 persen bagi pelanggan Perumda Air Minum Kota Padang,” ujar Fadly Amran pada Senin (15/12/2025).
Lebih lanjut, Wali Kota Padang menyampaikan bahwa kompensasi ini diberikan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah ketika Perumda Air Minum tidak dapat memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat. “Saat Perumda tidak bisa melayani masyarakat secara penuh sesuai kapasitas, maka pemerintah wajib memberi kompensasi yang meringankan beban warga,” ujar Fadly Amran.
Pemerintah Kota Padang berharap bahwa pengurangan tarif ini dapat membantu masyarakat yang terdampak banjir dan longsor untuk bangkit kembali secara bertahap, terutama bagi para pelanggan Perumda Air Minum.
Rita, seorang pelanggan Perumda Air Minum Padang yang berdomisili di wilayah Tabing, menyambut baik kebijakan ini. Ia mengakui bahwa kebijakan ini sangat membantu, mengingat gangguan layanan air yang dialaminya. “Air sempat mati beberapa hari. Saat mengalir juga masih bergilir. Kebijakan potongan tarif ini adil. Semoga layanan segera normal, apalagi akan memasuki Ramadan,” ujar Rita.
Sebelumnya, Wali Kota Padang Fadly Amran menjelaskan kondisi IPA Perumda AM Padang di hadapan Anggota DPR RI, Zigo Rolanda yang didampingi Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal. Penjelasan ini dilakukan sebagai upaya transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menangani dampak bencana dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.







