www.domainesia.com
News

Ade Rezki Pratama Himbau Masyarakat Selektif Membeli Produk, BBPOM Awasi Obat Ilegal

22
×

Ade Rezki Pratama Himbau Masyarakat Selektif Membeli Produk, BBPOM Awasi Obat Ilegal

Sebarkan artikel ini
ade-rezki-pratama-bersama-bbpom-gelar-komunikasi-informasi-dan-edukasi-(kie)-bersama-tokoh-masyarakat-di-limbanang
Ade Rezki Pratama Bersama BBPOM Gelar Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Bersama Tokoh Masyarakat di Limbanang

Lima Puluh Kota – Di tengah maraknya peredaran obat dan makanan ilegal, terutama melalui platform digital, anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama, menekankan urgensi peran serta aktif masyarakat dalam pengawasan. Penegasan ini disampaikan saat sosialisasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) yang diadakan bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang, yang menyasar tokoh masyarakat di Jorong Ekor Parit, Nagari Limbanang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota, pada hari Rabu, 10 September 2025.

Inisiatif sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam memilih obat dan makanan yang terjamin aman dan bermutu, sebagai langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat secara luas.

Linda Gusrini Fadri, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BBPOM di Padang, menjelaskan bahwa kolaborasi antara BBPOM dan Komisi IX DPR RI adalah strategi penting dalam memberdayakan masyarakat. “Kegiatan ini merupakan salah satu upaya BBPOM di Padang dalam pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, pemberdayaan dan kemandirian masyarakat dalam mengawasi produk obat dan makanan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Linda Gusrini Fadri menyoroti bahwa produsen memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keamanan, khasiat, dan mutu produk hingga sampai ke tangan konsumen. Ia juga menekankan pentingnya konsumen untuk menjadi cerdas dan berdaya dalam memilih dan mengonsumsi produk obat dan makanan yang aman, serta bijak dalam menanggapi informasi yang beredar dan melaporkan produk yang tidak memenuhi standar. “Kita meminta produsen untuk memastikan produk obat dan makanan yang diproduksi aman, berkhasiat/ bermanfaat dan bermutu hingga ditangan konsumen. Sementara konsumen harus cerdas dan berdaya dalam memilih dan mengkonsumsi produk obat dan makanan yang aman,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ade Rezki Pratama mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran produk ilegal dan berbahaya yang semakin merajalela di pasaran. Ia menyoroti bagaimana kemajuan teknologi telah mempermudah masyarakat dalam berbelanja, terutama secara daring, yang berpotensi meningkatkan perilaku konsumtif dan membuat mereka rentan terhadap iklan yang menyesatkan, khususnya terkait obat-obatan, jamu, makanan, dan kosmetik. “Pada saat ini perkembangan teknologi semakin meningkat dan memudahkan masyarakat dalam berbelanja, terutama belanja online. Sehingga membuat masyarakat konsumtif dan gampang tergiur dengan godaan iklan terutama peredaran obat, jamu (obat tradisional), makanan, dan kosmetik. Masyarakat dituntut lebih cerdas dan teliti dalam mengenali keamanan produk,” ujarnya.

Ade Rezki Pratama juga mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan “KLIK” (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi obat. Ia menekankan bahwa BPOM tidak akan memberikan izin edar obat tanpa pengawasan tenaga kesehatan, mengingat konsumsi obat tanpa pengawasan dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan. “Jika akan berbelanja atau membeli produk, lakukan Cek KLIK,” ungkapnya.

Selain itu, Ade menyoroti peredaran obat ilegal secara daring yang seringkali memanfaatkan jasa pengiriman tanpa pengawasan resmi. Ia menegaskan komitmen Komisi IX DPR RI bersama BPOM untuk terus aktif mengawasi dan memberantas peredaran obat dan makanan berbahaya, serta memberikan pendampingan bagi pelaku UMKM agar dapat menghasilkan produk pangan yang aman dan berkualitas. “Melalui kegiatan pemberdayaan seperti KIE ini, saya berharap masyarakat semakin bijak dalam memilih obat dan makanan yang aman untuk dikonsumsi,” tutupnya.