Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Andhika Satya Wasistho, mendesak TVRI memperkuat kinerja keuangan melalui optimalisasi anggaran dan diversifikasi sumber pendapatan agar tetap bisa menjalankan fungsi pelayanan publik secara maksimal.
Dorongan itu disampaikan Andhika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama LPP TVRI, LPP RRI, dan LKBN Antara yang membahas RKA-KL dan RKP-KL Tahun Anggaran 2027 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Dalam rapat itu, Andhika menyoroti penurunan pagu indikatif TVRI pada tahun ini. Meski demikian, ia tetap mendorong lembaga penyiaran publik tersebut memanfaatkan skema pinjaman luar negeri untuk mendukung program strategis, terutama yang berkaitan dengan peningkatan layanan masyarakat.
“TVRI sebagai lembaga penyiaran publik memiliki fungsi pelayanan masyarakat. TVRI bukan media komersial yang berorientasi keuntungan, melainkan penyedia informasi, pendidikan, budaya, sekaligus perekat persatuan bangsa,” ujar legislator Fraksi Partai Golkar itu.
Andhika menegaskan, negara harus menjamin pemerataan akses informasi, termasuk bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T. Karena itu, menurut dia, tambahan anggaran TVRI semestinya diprioritaskan untuk memperkuat infrastruktur penyiaran dan mempercepat transformasi digital.
Ia juga menilai modernisasi pemancar serta peningkatan kualitas jaringan di daerah yang masih terbatas akses siaran digital perlu segera dilakukan. Selain itu, TVRI diminta mendorong digitalisasi produksi dan memperbaiki kualitas siaran daerah agar manfaat layanan benar-benar dirasakan publik.
Di luar pembahasan anggaran, Andhika ikut menyoroti biaya hak siar Piala Dunia yang disebut mencapai 80 juta dolar AS. Ia mempertanyakan besaran itu karena dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan sejumlah negara Asia Tenggara lainnya, seperti Thailand yang mengeluarkan 40 juta dolar AS dan Malaysia 35 juta dolar AS.
Ia meminta TVRI menjelaskan secara terbuka mekanisme perhitungan biaya hak siar tersebut. Menurut Andhika, transparansi dibutuhkan untuk mencegah pemborosan anggaran negara sekaligus menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
“Jangan sampai nantinya ini terkesan seperti ada pemborosan, dan ke depan bisa jadi ada permasalahan terkait hal tersebut. Transparansi harus menjadi perhatian,” tegasnya.
Andhika juga meminta kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) TVRI yang saat ini berada di kisaran Rp400 miliar ditingkatkan. Ia berharap TVRI lebih agresif berinovasi untuk menaikkan pendapatan operasional tanpa meninggalkan fungsi utamanya sebagai penyedia layanan publik yang berkualitas.





