www.domainesia.com
News

Dari Pembalak Jadi Penjaga Hutan, Transformasi Hulu Aia Lewat Perhutanan Sosial

51
×

Dari Pembalak Jadi Penjaga Hutan, Transformasi Hulu Aia Lewat Perhutanan Sosial

Sebarkan artikel ini
dari-pembalak-jadi-penjaga-hutan,-transformasi-hulu-aia-lewat-perhutanan-sosial
Dari Pembalak Jadi Penjaga Hutan, Transformasi Hulu Aia Lewat Perhutanan Sosial

Padang – Transformasi positif di kawasan hutan melalui skema Perhutanan Sosial berbasis masyarakat menjadi sorotan utama dalam Workshop Nasional bertajuk “Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera”. Acara yang diselenggarakan pada Jumat, 20 Februari 2026 ini, menyoroti kisah sukses dari Hulu Aia, Nagari Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

Kisah inspiratif dari Hulu Aia ini mengemuka dalam sesi dialog interaktif bertajuk “Cerita dari Tapak: Memetik Pembelajaran Pendamping Program Perhutanan Sosial yang Inklusif”. Adrison Dt. Gadiang, salah seorang tokoh masyarakat setempat, berbagi pengalamannya dalam sesi yang dimoderatori oleh Riche Rahma Dewita. Sesi ini menyoroti peran KKI Warsi melalui fasilitator Yolanda dalam mendampingi masyarakat pengelola Hutan Kemasyarakatan (HKm) Hulu Aia.

Adrison mengungkapkan bahwa masyarakat Hulu Aia pernah menghadapi masa sulit akibat krisis hutan, di mana pembalakan kayu dan pembukaan lahan menjadi pilihan utama untuk bertahan hidup. Adrison Dt. Gadiang mengatakan, “Kami dulu pembalak. Kayu menjadi sumber ekonomi karena tidak ada pilihan lain.”

Namun, praktik tersebut tidak lagi memberikan keuntungan yang berkelanjutan. Sumber kayu semakin jauh, biaya operasional meningkat, dan dampak ekologis mulai dirasakan. Hulu Aia, sebagai wilayah hulu bagi Batang Sinipan dan Batang Kampar, merasakan dampak kerusakan hutan yang meluas hingga ke Limapuluh Kota dan Provinsi Riau.

Kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian hutan tumbuh seiring dengan dampak negatif yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Pendampingan intensif dari KKI Warsi melalui skema Perhutanan Sosial, khususnya Hutan Kemasyarakatan (HKm), semakin memperkuat perubahan tersebut. Pendekatan dialog adat menjadi kunci dalam membangun komitmen bersama. Adrison menuturkan, “Kami punya kesadaran, tapi tidak tahu cara mengembalikan hutan yang sudah dibabat. Pendampingan Warsi membuka jalan itu.”

HKm Ulu Aia kemudian dikelola dengan berbasis pada adat dan ulayat. Sebanyak 88 kepala keluarga yang merupakan anak kemenakan dari enam suku besar—Pitopang Baruah, Pitopang Bukit, Pauh, Sambilan, Bodi, dan Melayu—secara bersama-sama mengelola kawasan seluas 1.184 hektare. Izin pengelolaan tersebut secara resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 8495/MMENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2021.

Peran ninik mamak sangat penting dalam menentukan zonasi pemanfaatan, pemulihan, serta kawasan yang dilarang untuk digarap, terutama wilayah sumber air. Riche Rahma Dewita menjelaskan, “Di Hulu Aia ada wilayah adat nan dak buliah dikelola. Sumber air tidak boleh ada ladang atau penebangan. Kalau rusak di hulu, dampaknya sampai ke Limapuluh Kota dan Riau.”

Setelah memperoleh izin Perhutanan Sosial, masyarakat Hulu Aia memulai langkah-langkah pemulihan kawasan hutan yang terdegradasi. Mereka melakukan penanaman berbagai jenis tanaman, seperti kopi, durian, alpukat, melinjo, mahoni, matoa, manggis, dan kayu manis. Adrison berharap, “Harapannya hutan kami pulih dan kami memiliki sumber ekonomi baru.”

Model tata kelola yang berbasis pada adat ini terbukti mampu memperkuat kontrol sosial dan menjaga keseimbangan antara fungsi ekologis, ekonomi, dan budaya. Transformasi yang terjadi di Hulu Aia menjadi contoh nyata perubahan dari praktik eksploitasi menuju konservasi yang berkelanjutan.

Kementerian Kehutanan bersama dengan konsorsium yang terdiri dari World Resources Institute Indonesia, KKI Warsi, dan Kawal Borneo Community Foundation menyelenggarakan workshop nasional ini. Kegiatan ini merupakan puncak dari Program Enhancing Community Forest Tenure and Sustainable Livelihoods yang didukung oleh Norway’s International Climate and Forest Initiative (NICFI) dan disalurkan melalui Norwegian Agency for Development Cooperation sejak tahun 2021.

Program tersebut telah memberikan pendampingan kepada masyarakat di lima provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Selama empat tahun lima bulan pelaksanaan, lebih dari 57 ribu hektare kawasan Perhutanan Sosial yang telah berizin mendapatkan pendampingan serta penguatan kapasitas usaha dan pengelolaan hutan berbasis komunitas.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat dalam upaya menjaga kelestarian hutan. Ia mengatakan saat membuka kegiatan, “Pembelajaran dari berbagai negara menunjukkan bahwa yang berhasil menyelamatkan hutan adalah mereka yang mampu bekerja sama dengan masyarakat, menjadikan hutan tidak berjarak dengan rakyat.”

Dalam kesempatan yang sama, konsorsium menyerahkan buku berjudul “Stories of Impact: Cerita dari Masyarakat dan Komunitas Lokal di Sumatra dan Kalimantan” yang merangkum dampak nyata dari pendampingan Perhutanan Sosial.

Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Rut Krüger Giverin menyampaikan apresiasi atas penguatan tata kelola hutan berbasis masyarakat. “Atas nama Pemerintah Norwegia, kami bangga mendukung upaya tata kelola hutan yang produktif dan inklusif melalui Perhutanan Sosial,” ujarnya.

Direktur KKI Warsi Adi Junedi menyatakan bahwa perubahan dari tingkat tapak menunjukkan bahwa kearifan lokal mampu menghadirkan pengelolaan hutan yang adil dan berkelanjutan. Adi Junedi menuturkan, “Setiap langkah yang dimulai dari masyarakat dan setiap kearifan lokal yang dijalankan membawa kebaikan bagi alam dan kehidupan bersama.”