www.domainesia.com
News

Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Percepat Pembangunan Tiga Juta Rumah

5
×

Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Percepat Pembangunan Tiga Juta Rumah

Sebarkan artikel ini
optimalkan-sireng-untuk-tata-kelola-perumahan,-dinas-pkp-payakumbuh-dukung-program-tiga-juta-rumah
Optimalkan Sireng Untuk Tata Kelola Perumahan, Dinas PKP Payakumbuh Dukung Program Tiga Juta Rumah

Payakumbuh – Upaya Pemerintah Kota Payakumbuh dalam menyukseskan program nasional pembangunan 3 juta rumah kini difokuskan pada pembenahan tata kelola sektor perumahan melalui digitalisasi layanan. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Payakumbuh secara resmi mewajibkan penggunaan Sistem Informasi Registrasi Pengembang (SIRENG) sebagai syarat mutlak dalam pengajuan rekomendasi site plan bagi para pengembang.

Langkah ini diambil sebagai respons atas instruksi Wali Kota Zulmaeta yang menekankan pentingnya transformasi pelayanan publik agar lebih transparan, cepat, dan akuntabel. Kepala Dinas PKP Marta Minanda mengatakan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Zulmaeta untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif dan akuntabel. ‘Menindaklanjuti arahan Wali Kota, Zulmaeta agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait perumahan dan pemukiman supaya lebih cepat, tanggap serta transparan, maka oleh karena itu kita mendorong pengembang memanfaatkan SIRENG agar proses verifikasi pengembang perumahan lebih transparan, terintegrasi, dan melindungi masyarakat,’ ujarnya.

Penerapan SIRENG dipandang sebagai instrumen krusial bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap rekam jejak serta legalitas pengembang. Dengan sistem ini, setiap pengembang yang beroperasi di wilayah Payakumbuh wajib melalui proses verifikasi mendalam sebelum mendapatkan izin site plan, sehingga potensi pelanggaran regulasi dapat diminimalisir sejak dini. Kepala Dinas PKP Marta Minanda mengatakan, sistem ini menjadi filter penting untuk memastikan setiap pengembang yang beroperasi di wilayahnya telah memenuhi standar regulasi yang berlaku. ‘SIRENG memastikan pengembang memiliki legalitas jelas dan memenuhi seluruh persyaratan,’ tuturnya.

Selain memperkuat aspek legalitas, digitalisasi melalui SIRENG ini juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi birokrasi di lingkungan Dinas PKP. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah daerah tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui transparansi data pengembang yang dapat dipertanggungjawabkan.