Padang – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengambil langkah cepat untuk memastikan dua siswa salah satu Madrasah Aliyah Swasta (MAS) tetap bisa bersekolah meski sempat terkendala biaya pendidikan dan seragam.
Kedua siswa itu sebelumnya disebut kesulitan mengikuti proses belajar-mengajar karena tunggakan sekolah. Setelah menerima laporan, Disdikbud langsung bergerak menelusuri persoalan tersebut di lapangan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova, mengatakan Wali Kota Padang Fadly Amran memerintahkan jajaran Disdikbud untuk segera mencari tahu kondisi para siswa itu. Penelusuran dilakukan oleh Sekretaris Disdikbud bersama Kepala Bidang SMP.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Padang menyerahkan bantuan langsung kepada kedua siswa tersebut di panti asuhan tempat mereka tinggal.
Penyerahan bantuan itu turut disaksikan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat Adel Wahidi sebagai bagian dari pengawasan dan transparansi pelayanan publik, Jumat (8/5/2026).
Yopi menjelaskan, atas permintaan kedua siswa, Pemko Padang juga mencarikan sekolah baru agar keduanya tetap mendapat akses pendidikan yang layak.
“Prinsipnya, sesuai Progul Padang Juara dan perintah Bapak Wali Kota, Pemerintah Kota Padang memastikan tidak ada anak yang tidak sekolah. Bahkan kita ingin menekan Angka Tidak Sekolah (ATS) hingga titik nol,” kata Yopi, Sabtu (9/5/2026).
Ia menegaskan, langkah tersebut menjadi bukti komitmen Pemko Padang untuk memastikan tidak ada anak di daerah itu yang kehilangan hak pendidikan hanya karena persoalan ekonomi.
Disdikbud Padang juga berharap kasus ini menjadi perhatian bagi sekolah dan orang tua agar lebih cepat berkomunikasi jika muncul kendala.
Dengan begitu, persoalan biaya tidak lagi menjadi penghalang bagi anak-anak di Kota Padang untuk menuntaskan pendidikan mereka.







