www.domainesia.com
News

Eks Kader Parpol Langsung Daftar, Forum Masyarakat Soroti Seleksi KPID Sumbar 2025-2028

20
×

Eks Kader Parpol Langsung Daftar, Forum Masyarakat Soroti Seleksi KPID Sumbar 2025-2028

Sebarkan artikel ini
eks-kader-parpol-langsung-daftar,-forum-masyarakat-soroti-seleksi-kpid-sumbar-2025-2028
Eks Kader Parpol Langsung Daftar, Forum Masyarakat Soroti Seleksi KPID Sumbar 2025-2028

Padang – Proses seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode mendatang tengah menjadi sorotan Forum Masyarakat Sumatera Barat Cinta KPID. Kekhawatiran utama yang diangkat adalah potensi terganggunya independensi lembaga tersebut akibat persyaratan pendaftaran yang dinilai kurang memadai, khususnya terkait dengan afiliasi partai politik para calon.

Kritik ini mengemuka seiring dengan berlangsungnya tahapan ujian tertulis yang diikuti oleh puluhan peserta di Gedung DPRD Sumbar pada hari Rabu (10/9/2025). Ujian ini merupakan bagian dari rangkaian seleksi yang telah menarik minat 70 pendaftar sejak tanggal 30 Juni lalu.

Ketua Forum Masyarakat Sumatera Barat Cinta KPID, Eko Kurniawan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap celah yang memungkinkan calon komisioner dengan latar belakang partai politik untuk lolos seleksi hanya dengan bermodalkan surat pernyataan pengunduran diri. Menurutnya, hal ini dapat mengancam independensi KPID sebagai lembaga penyiaran. Eko Kurniawan mengatakan, isu non-partisan menjadi perhatian utama yang harus diselesaikan oleh Tim Seleksi (Timsel). “Secara etika, hal ini tentu akan memicu pro dan kontra,” kata Eko.

Eko Kurniawan berpendapat bahwa idealnya, seorang calon komisioner KPID yang sebelumnya aktif dalam partai politik harus memiliki masa jeda yang signifikan, misalnya lima tahun, sebelum dapat mencalonkan diri. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa komisioner yang terpilih benar-benar independen dan bebas dari pengaruh kepentingan politik tertentu.

Selain itu, Forum Masyarakat Sumatera Barat Cinta KPID juga telah menyampaikan aduan kepada Timsel terkait dugaan adanya calon “titipan” atau calon yang memiliki afiliasi politik. Eko Kurniawan menegaskan, pengaduan ini merupakan wujud kepedulian agar KPID ke depan dapat berfungsi lebih baik dibandingkan periode sebelumnya. “Kami dari Forum Masyarakat Sumatera Barat Cinta KPID telah mengajukan pengaduan kepada Timsel beberapa hari lalu,” ungkap Eko.

Lebih lanjut, Eko Kurniawan mengingatkan kembali pengalaman seleksi KPID periode 2021 yang berujung pada gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang. Ia mengkhawatirkan bahwa potensi gugatan serupa dapat terulang pada proses seleksi kali ini. Eko Kurniawan menjelaskan, potensi gugatan serupa bisa saja terjadi pada seleksi kali ini. “Akankah nasib KPID hari ini juga ke PTUN? Melihat potensi, kemungkinan itu bisa saja terjadi,” jelasnya.

Sebagai lembaga independen, KPID memiliki peran vital dalam menampung aspirasi dan mewakili kepentingan masyarakat di bidang penyiaran. Oleh karena itu, transparansi dan independensi dalam proses seleksi menjadi sangat krusial untuk memastikan bahwa KPID dapat menjalankan fungsinya secara optimal, melindungi masyarakat dari berbagai kepentingan yang mungkin ada, serta menjamin partisipasi publik yang seluas-luasnya.

Setelah melewati tahapan ujian tertulis, para peserta seleksi akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yang meliputi wawancara, tes psikologi, serta uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh Komisi I DPRD Sumbar. Masyarakat diharapkan untuk terus mengawal jalannya seleksi ini guna memastikan bahwa hasil akhirnya bebas dari intervensi dan menghasilkan komisioner yang benar-benar kompeten dan independen, sehingga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.