Padang – Wali Kota Padang Fadly Amran meminta percepatan penanganan sejumlah persoalan pascabencana November 2025, terutama soal perubahan sempadan sungai dan sedimentasi yang dinilai memengaruhi penataan ruang serta relokasi warga.
Hal itu disampaikan Fadly saat mengikuti Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah (Reboan) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang digelar secara daring dari Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (29/4/2026).
Forum rutin yang dipimpin Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Cheka Virgowansyah itu turut diikuti sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi di Indonesia.
Fadly menegaskan, penanganan pascabencana masih menyisakan pekerjaan besar bagi Kota Padang. Salah satu hal mendesak, kata dia, adalah kepastian sempadan sungai karena berkaitan langsung dengan penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Ia menilai, penetapan sempadan sungai harus memiliki dasar ilmiah dan kepastian hukum agar penataan ruang tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Fadly juga menyebut perubahan batas sempadan sungai berpotensi menambah jumlah warga yang harus direlokasi.
“Kami berharap percepatan penetapan ini dapat difasilitasi, baik melalui BNPB maupun Kementerian ATR/BPN, sehingga memiliki dasar ilmiah dan legal yang kuat. Jika sempadan sungai berubah, maka berpotensi menambah sekitar 500 rumah terdampak yang perlu direlokasi,” ujarnya.
Selain itu, Fadly menyoroti meningkatnya sedimentasi sungai setelah bencana. Ia menjelaskan, normalisasi sungai memang sudah tercantum dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), tetapi pelaksanaannya tidak bisa dilakukan di semua titik karena terkendala kondisi teknis di lapangan.
Untuk mempercepat penanganan, Fadly mengusulkan agar pihak swasta diberi peluang melalui izin tambang dalam rangka normalisasi sungai. Menurutnya, skema tersebut tidak hanya mempercepat pengerjaan, tetapi juga memberi dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Kami mengusulkan agar dibuka peluang izin tambang dalam rangka normalisasi sungai bagi pihak swasta. Dengan melibatkan swasta, kami optimistis proses normalisasi dapat berjalan lebih cepat sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.
Di luar isu kebencanaan, Fadly juga membawa gagasan besar menjadikan Padang sebagai kota gastronomi dunia. Ia menyatakan kesiapan Padang mengajukan diri ke UNESCO, dengan kawasan Kota Tua Padang sebagai pusat pengembangan karena dinilai merepresentasikan keberagaman dan budaya masyarakat kota.
“Kami berharap adanya dukungan lintas kementerian agar Kota Padang dapat menjadi salah satu proyek prioritas, sebagaimana yang telah dilakukan di Semarang dalam pengembangan kawasan kota tua,” ujarnya.
Menanggapi itu, Cheka Virgowansyah menyebut perubahan kawasan yang kini masuk kategori rawan bencana dapat menjadi dasar untuk menyesuaikan RTRW. Ia menegaskan, penetapan RTRW memang menjadi kewenangan pemerintah daerah, tetapi harus mengacu pada rekomendasi teknis dari ATR/BPN.
“RTRW ditetapkan oleh pemerintah daerah, namun harus berbasis rekomendasi teknis dari ATR/BPN. Kami akan membantu percepatan koordinasi dengan ATR/BPN serta BNPB agar proses penetapan dapat segera dilakukan,” ungkapnya.
Terkait rencana menjadikan Padang sebagai kota gastronomi dunia, Cheka menyambut baik langkah tersebut. Ia menekankan pentingnya dukungan data historis yang kuat agar pengajuan ke UNESCO memiliki landasan kokoh.
“Kota dengan nilai sejarah tinggi, termasuk kawasan kota tua Kota Padang, memiliki peluang besar untuk ditetapkan sebagai kota warisan dunia. Kami mendorong agar proses pengajuan ke UNESCO tetap berjalan paralel dengan dukungan kementerian terkait,” tutupnya.







