Bukittinggi – Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat menggandeng DPRD setempat untuk mengatasi tantangan pelestarian adat Minangkabau di kalangan generasi muda. Kolaborasi ini diwujudkan melalui Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat yang dibuka pada hari Jumat (12/12/2025) di Hotel Rocky.
Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Dinas Kebudayaan Sumatera Barat dan Anggota DPRD Sumbar Komisi V, Syofian Hendri. Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Jefrinal Arifin, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi adat dan budaya Minangkabau yang dinilai semakin tergerus. Ia mengidentifikasi berbagai persoalan sosial sebagai indikasi menurunnya pemahaman dan penerapan nilai-nilai adat di tengah masyarakat.
Menurut Jefrinal Arifin, tantangan yang dihadapi adat Minangkabau saat ini sangat kompleks. “Narkoba, LGBT, seks bebas, tawuran pelajar menjadi tanda nilai adat Minangkabau mulai ditinggalkan generasi muda,” kata Jefrinal Arifin.
Menyikapi kondisi tersebut, Jefrinal Arifin menekankan pentingnya peran aktif niniak mamak dan bundo kanduang dalam menanamkan nilai-nilai adat kepada generasi penerus. Ia juga menyoroti perlunya pendekatan yang adaptif terhadap perkembangan zaman dalam proses penyampaian nilai-nilai adat tersebut. “Penyampaian nilai adat perlu pendekatan kekinian karena pola generasi sekarang berbeda. Kami optimistis masalah bisa diselesaikan bertahap,” tutur Jefrinal Arifin.
Lebih lanjut, Jefrinal Arifin mengingatkan kembali tentang falsafah hidup masyarakat Minangkabau yang berpegang pada prinsip adat basandi syara, syara basandi kitabullah. Ia menjelaskan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Al Quran menjadi landasan utama dalam kehidupan bermasyarakat di Minangkabau, sehingga segala bentuk perilaku yang menyimpang dari norma-norma agama juga bertentangan dengan adat dan budaya Minangkabau. “Ini pekerjaan besar bersama. Kami membutuhkan kolaborasi solid seluruh pemangku kepentingan,” tegas Jefrinal Arifin.
Sementara itu, Kepala Bidang Sejarah, Adat, Nilai Tradisi Dinas Kebudayaan Sumbar, Fadhli Junaidi, menjelaskan bahwa bimtek ini diikuti oleh peserta dari Kabupaten Sijunjung, Kota Sawahlunto, dan Kabupaten Tanah Datar. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari hingga 14 Desember 2025 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelestarian adat dan budaya Minangkabau. Fadhli Junaidi berharap, “Kami berharap bimtek ini mampu menekan persoalan adat serta budaya di tengah masyarakat.”







