www.domainesia.com
News

Padang Gencarkan Pemasangan Patok: Amankan Aset, Dongkrak PAD!

26
×

Padang Gencarkan Pemasangan Patok: Amankan Aset, Dongkrak PAD!

Sebarkan artikel ini
pemasangan-patok-dimulai,-padang-optimalkan-potensi-aset-daerah
Pemasangan Patok Dimulai, Padang Optimalkan Potensi Aset Daerah

Padang – Pemerintah Kota Padang secara resmi memulai program pemasangan patok tanda batas di seluruh lahan yang menjadi aset pemerintah kota pada hari Rabu, 27 Agustus 2025. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk mengamankan aset daerah dan meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dinas Pertanahan Kota Padang menargetkan pemasangan patok di 80 bidang tanah yang tersebar di berbagai lokasi strategis di seluruh kota hingga bulan Oktober. Program ini merupakan implementasi langsung dari strategi pengamanan aset secara fisik yang sedang digalakkan oleh pemerintah kota.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Desmon Danus, menekankan pentingnya pemasangan patok sebagai langkah awal dalam proses pengamanan aset daerah. “Mulai bulan Agustus ini kita pasang tanda patok tanah di seluruh aset, tergantung jumlah patok yang disiapkan,” kata Desmon.

Prioritas pemasangan patok akan difokuskan pada beberapa lokasi strategis yang memiliki potensi besar untuk pengembangan kota. Lokasi-lokasi tersebut meliputi area di sekitar Pasar Laban, Kecamatan Bungus Teluk Kabung seluas 2,1 hektare, kompleks Kantor Satpol PP Padang di Jalan Tan Malaka, serta area dekat Sentra Rendang di Kecamatan Koto Tangah. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada analisis mendalam mengenai potensi strategis aset-aset tersebut dalam mendukung berbagai program pembangunan kota.

Desmon Danus menambahkan bahwa pengamanan aset tanah ini memiliki dampak signifikan terhadap upaya peningkatan PAD. Aset-aset tanah yang telah diamankan akan diproyeksikan sebagai lokasi investasi yang potensial, sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi yang substansial terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain pengamanan fisik melalui pemasangan patok, Pemerintah Kota Padang juga melakukan pengamanan secara administrasi dengan melakukan pendataan yang komprehensif di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Tujuan dari pendataan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh aset daerah tercatat dengan baik dan terkelola secara efisien, sehingga meminimalkan risiko kehilangan atau penyalahgunaan aset.

Pengamanan hukum juga menjadi prioritas utama melalui proses sertifikasi tanah. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari. Dengan kombinasi pengamanan fisik, administrasi, dan hukum, Pemerintah Kota Padang berupaya menciptakan sistem pengelolaan aset yang kuat dan berkelanjutan, yang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan daerah.