Padang – Pemerintah Kota Padang mengambil langkah proaktif dalam menghadapi potensi ancaman bencana alam dengan memprioritaskan penguatan zonasi wilayah rawan bencana serta mempersiapkan program relokasi yang terencana bagi penduduk yang bermukim di kawasan berisiko tinggi. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari upaya menyeluruh untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dan meminimalisir dampak negatif yang mungkin timbul akibat bencana alam.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kota Padang untuk secara intensif memperkuat penetapan zonasi wilayah rawan bencana. Penegasan ini disampaikan pada saat Rapat Bulanan Pemerintah Kota Padang yang diselenggarakan pada hari Senin, 5 Januari 2026. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk mencegah berulangnya kejadian di mana warga masyarakat kembali membangun tempat tinggal di wilayah yang secara nyata memiliki tingkat risiko bencana yang tinggi.
Fadly Amran menjelaskan bahwa proses penetapan zonasi wilayah rawan bencana akan segera dimulai dengan mengikuti seluruh ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah Kota Padang tidak akan tinggal diam dan membiarkan rumah-rumah tetap berdiri di zona rawan atau zona merah. Sebagai solusi konkret, lokasi relokasi yang layak huni dan aman telah disiapkan secara matang bagi warga yang terdampak. “Kami tidak membiarkan rumah yang berada di zona rawan atau zona merah tetap dihuni. Pemerintah Kota Padang menyiapkan lokasi relokasi bagi warga,” kata Fadly Amran.
Selain memberikan fokus utama pada zonasi dan relokasi, Pemerintah Kota Padang juga secara aktif mempersiapkan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Proses pemulihan ini diakui akan membutuhkan waktu yang cukup panjang karena melibatkan koordinasi dan kolaborasi yang erat dari berbagai pihak lintas sektor.
Fadly Amran menekankan betapa pentingnya dukungan dari berbagai pihak terkait dalam proses pemulihan pascabencana. “Normalisasi sungai sudah kami minta dipercepat oleh BWS. Pembangunan hunian sementara dan hunian tetap dipimpin BNPB dan Kementerian PKP. Proses ini membutuhkan dukungan banyak pihak,” tutur Fadly Amran.
Lebih lanjut, Wali Kota Padang menyampaikan kabar baik mengenai perkembangan pencairan Dana Tunggu Hunian bagi warga yang terdampak banjir bandang. Bantuan finansial ini telah mulai disalurkan kepada masyarakat secara bertahap, memberikan harapan baru dan meringankan beban yang mereka tanggung dalam menghadapi situasi yang sulit ini.
Wali Kota Padang juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atas dukungan yang telah diberikan dalam proses pencairan dana bantuan. “Laporan dari Kalaksa BPBD, pencairan Dana Tunggu Hunian sudah mencapai 80 persen. Kami menyampaikan terima kasih kepada BNPB,” ujar Fadly Amran.







