Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat berkolaborasi dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat serta para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengenai Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat Nomor 16 Tahun 2019. Perda ini secara khusus mengatur tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil, yang diharapkan dapat menjadi fondasi hukum yang kokoh dalam pengembangan sektor UMKM di wilayah tersebut.
Sosialisasi Perda tersebut dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Camat Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, pada hari Senin (25/8/2024). Kegiatan ini menjadi forum penting bagi para pemangku kepentingan untuk berdiskusi secara mendalam dan bertukar informasi terkait implementasi perda tersebut di lapangan. Wakil Walikota Bukittinggi, Ibnu Asis, dalam sambutannya, menekankan betapa krusialnya kolaborasi antara koperasi dan UMKM sebagai pilar utama dalam menopang perekonomian daerah.
Ibnu Asis menjelaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis sebagai wadah untuk memperkuat kondisi ekonomi para anggotanya, sementara UMKM berperan sebagai mesin penggerak ekonomi kerakyatan melalui berbagai inisiatif usaha produktif. “Dengan sinergi keduanya, perekonomian daerah akan semakin kuat dan berdaya saing,” ujarnya, menegaskan bahwa kolaborasi yang erat antara kedua entitas ini akan menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih tangguh dan kompetitif di Bukittinggi.
Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Arnis Malin Palimo, menyoroti bahwa salah satu tantangan utama yang kerap dihadapi oleh UMKM adalah keterbatasan akses terhadap modal usaha dan kelemahan dalam pengelolaan keuangan. Menurutnya, permasalahan ini harus segera diatasi secara komprehensif agar UMKM dapat tumbuh dan berkembang secara sehat, mandiri, dan berkelanjutan.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rafdinal, menambahkan bahwa sosialisasi perda ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh daerah pemilihan oleh para anggota dewan. Rafdinal juga menyoroti potensi besar yang dimiliki oleh Kota Bukittinggi dalam sektor UMKM, mengingat posisinya sebagai destinasi wisata yang populer. “Dengan banyaknya wisatawan yang datang, kuliner dan produk lokal khas Bukittinggi selalu menjadi incaran untuk oleh-oleh. Hal ini menjadi peluang besar bagi UMKM setempat untuk berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah,” pungkasnya, menekankan bahwa sektor pariwisata dapat menjadi katalisator penting bagi pertumbuhan UMKM di Bukittinggi.







