www.domainesia.com
News

Pemprov Sumbar Genjot Keuangan Syariah, Pacu Ekonomi Daerah, Bentuk KDEKS!

77
×

Pemprov Sumbar Genjot Keuangan Syariah, Pacu Ekonomi Daerah, Bentuk KDEKS!

Sebarkan artikel ini
dorong-pertumbuhan-ekonomi,-pemprov-sumbar-masifkan-gerakan-keuangan-syariah
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumbar Masifkan Gerakan Keuangan Syariah

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus berupaya untuk mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai strategi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Sumatera Barat Tahun 2025, yang berlangsung di Auditorium Gubernuran Kota Padang pada hari Kamis (13/11/2025). Fokus utama rapat koordinasi ini adalah hilirisasi industri halal dan penguatan rantai halal melalui Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menekankan bahwa ekonomi dan keuangan syariah adalah dua elemen yang saling berkaitan dan memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Sumatera Barat. Landasan hukum untuk pengembangan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sumatera Barat, yang mengedepankan kearifan lokal “Adat Basyandi Syarak, Syarak Basyandi Kitabullah”. Mahyeldi mengatakan, “Ini menandakan Ekonomi dan Keuangan Syariah merupakan salah satu potensi strategis yang dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Sumbar.”

Dengan mayoritas penduduk (98%) beragama Islam dan menjunjung tinggi falsafah ABS-SBK, Provinsi Sumatera Barat memiliki modal yang kuat dalam mengembangkan keuangan syariah. Gubernur Mahyeldi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor yang terencana dan terintegrasi untuk memaksimalkan kontribusi ekonomi syariah. Potensi gerakan berwakaf dan berzakat yang telah berkembang di Sumbar, didukung oleh sektor kuliner halal, fesyen halal, dan pariwisata halal, menjadi pendorong utama ekonomi syariah.

Sebagai bagian dari upaya ini, Konferensi Waqaf Internasional akan diselenggarakan pada 15-16 November 2025 di Hotel Truntum Padang. Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov Sumbar dan Pondok Modern Darussalam Gontor, dengan tujuan untuk menghasilkan gagasan baru dan solusi konkrit dalam pengelolaan waqaf produktif. Konferensi ini diharapkan dapat memperkuat industri halal, UMKM halal, ekspor halal, serta kerja sama ekonomi syariah internasional.

Gubernur Mahyeldi juga menyoroti pentingnya sinergi antara seluruh pemangku kepentingan dalam pengembangan ekonomi syariah di daerah. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar Tahun 2025-2029 menetapkan penguatan peran ekonomi dan keuangan syariah sebagai misi keempat, dengan fokus pada sektor-sektor unggulan seperti pertanian, perdagangan UMKM, green ekonomi, dan energi baru terbarukan. Strategi yang disiapkan meliputi peningkatan kualitas investasi, digitalisasi UMKM, revitalisasi infrastruktur, dan penguatan ekonomi di tingkat nagari.

Sebagai langkah konkret, Gubernur menginstruksikan seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat untuk membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) paling lambat pada awal tahun 2026. Hal ini dilakukan sebagai persiapan untuk penilaian Adinata Syariah Tingkat Provinsi pada tahun 2026 oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. “Karena nanti akan ada penilaian Adinata Syariah Tingkat Provinsi pada tahun 2026 nanti oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah,” jelasnya.

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Kuartini Deti Putri, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini dihadiri oleh 115 peserta dari berbagai unsur, termasuk bupati/walikota se-Sumbar, KNEKS Sumbar, instansi vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi dan kabupaten/kota, perguruan tinggi, Halal Madani, Halal Center, dan Satgas Halal. Kuartini Deti Putri menambahkan bahwa tujuan utama dari rapat ini adalah untuk memperkuat ekonomi dan keuangan syariah melalui hilirisasi industri halal dan penguatan rantai halal melalui UMKM.