www.domainesia.com
News

Pemprov Sumbar Pacu Reformasi Birokrasi, Tembus Predikat A-

5
×

Pemprov Sumbar Pacu Reformasi Birokrasi, Tembus Predikat A-

Sebarkan artikel ini
pemprov-sumbar-raih-predikat-a-reformasi-birokrasi-2025
Pemprov Sumbar Raih Predikat A Reformasi Birokrasi 2025

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mencatat peningkatan kinerja reformasi birokrasi setelah meraih nilai 89,32 dengan predikat A- pada evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2025.

Capaian itu tertuang dalam Surat Kementerian PANRB Nomor B/318/RB.06/2026. Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengatakan hasil tersebut merupakan buah kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Capaian ini menjadi bukti bahwa komitmen perbaikan birokrasi di Sumatera Barat terus berjalan konsisten. Reformasi birokrasi bukan sekadar mengejar angka, melainkan bagaimana menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Mahyeldi di Padang, Jumat (29/5/2026).

Ia menegaskan birokrasi daerah harus mampu beradaptasi dengan perubahan, memegang prinsip akuntabilitas, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha. Ke depan, Pemprov Sumbar akan memperkuat budaya kerja kolaboratif, mempercepat transformasi digital, dan meningkatkan mutu layanan di seluruh sektor.

Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar Dina Febriyanti menyebut kenaikan indeks tersebut menandai tren positif yang terus berlanjut dalam lima tahun terakhir. Pada 2021, Sumbar memulai dengan indeks 68,89 dan berpredikat B, lalu terus meningkat hingga posisi saat ini.

“Peningkatan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi di Sumatera Barat berjalan secara berkelanjutan dan semakin berkualitas dari tahun ke tahun,” ujar Dina.

Dina menjelaskan, sejumlah indikator juga mencatat hasil tinggi dalam evaluasi 2025. Indeks Reformasi Hukum mencapai 97,14, sedangkan Indeks Tata Kelola Pengadaan berada di angka 94,15.

Selain itu, tingkat kepatuhan standar pelayanan publik tercatat 91,65. Indeks digitalisasi arsip berada pada angka 89,72, sementara survei kepuasan masyarakat menyentuh 85,53.