Agam – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah berupaya keras untuk mendapatkan kembali alokasi anggaran yang sebelumnya dipangkas oleh Pemerintah Pusat, terutama mengingat dampak signifikan dari bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, secara resmi telah mengajukan permohonan kepada Presiden dan Menteri Keuangan untuk meninjau ulang keputusan pemotongan Transfer Ke Daerah (TKD) yang dijadwalkan pada tahun 2026.
Permohonan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Mahyeldi saat meninjau lokasi terdampak bencana di Silareh Aia, Palembayan, Kabupaten Agam, pada hari Kamis, 4 Desember 2025. Gubernur Mahyeldi menegaskan urgensi pengembalian alokasi dana tersebut. “Kita sudah menyurati Bapak Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan, agar efisiensi TKD untuk Sumbar dapat dikembalikan. Saat ini kita betul-betul membutuhkan dukungan itu untuk penanganan bencana,” ujarnya.
Menurut Gubernur, dana TKD yang dialokasikan sangat krusial dalam mendukung upaya penanggulangan bencana, rehabilitasi infrastruktur yang rusak parah, serta rekonstruksi wilayah-wilayah yang terdampak. Skala kerusakan akibat bencana ini tergolong masif dan merata di berbagai daerah di Sumatera Barat, sehingga membutuhkan sumber daya finansial yang besar untuk pemulihan.
Data resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mencatat bahwa bencana hidrometeorologi telah menyebabkan kerusakan yang sangat signifikan. Lebih dari seribu rumah mengalami rusak berat (1.018 unit), hampir dua ribu rumah rusak sedang (1.787 unit), dan ratusan rumah hilang (317 unit). Selain itu, puluhan jembatan (94 unit) mengalami kerusakan, serta sejumlah ruas jalan kabupaten, provinsi, hingga jalan nasional juga terdampak.
Prioritas utama saat ini, menurut Gubernur Mahyeldi, adalah memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak bencana, sambil terus berupaya membuka akses ke daerah-daerah terisolir agar bantuan dapat disalurkan secara cepat dan merata. “Fasilitas umum dan rumah masyarakat banyak yang rusak parah. Saat ini, fokus kita adalah memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, sambil terus membuka akses ke daerah terdampak, agar bantuan bisa sampai dengan cepat dan merata,” jelasnya.
Untuk jangka panjang, Pemerintah Daerah akan memfokuskan perhatian pada pemulihan ekonomi masyarakat serta perbaikan menyeluruh infrastruktur yang rusak. Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa upaya ini memerlukan anggaran yang sangat besar. “Tentu ini memerlukan anggaran yang sangat besar,” tambahnya.
Gubernur Mahyeldi juga menyampaikan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan oleh berbagai pihak, termasuk Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait, BUMN, komunitas perantau, lembaga sosial, serta pemerintah provinsi lainnya. Kehadiran Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Sumatera Barat juga dinilai sebagai bentuk komitmen kuat pemerintah pusat dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana. “Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Wapres Gibran juga sudah datang langsung ke Sumbar. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah pusat untuk bersama-sama membantu masyarakat kita,” ujar Gubernur Mahyeldi.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, pemotongan TKD untuk Sumatera Barat pada tahun 2026 mencapai Rp2.628.893.437.000, yang meliputi 19 kabupaten/kota serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Rincian pemotongan anggaran tersebut adalah sebagai berikut:
- Provinsi Sumbar: Rp533.696.764.000
- Kab. Limapuluh Kota: Rp124.641.054.000
- Kab. Agam: Rp166.044.192.000
- Kab. Kepulauan Mentawai: Rp108.969.699.000
- Kab. Padang Pariaman: Rp58.947.752.000
- Kab. Pasaman: Rp54.421.042.000
- Kab. Pesisir Selatan: Rp41.120.576.000
- Kab. Sijunjung: Rp57.476.193.000
- Kab. Solok: Rp144.833.128.000
- Kab. Tanah Datar: Rp127.405.106.000
- Kota Bukittinggi: Rp101.495.495.000
- Kota Padang Panjang: Rp78.913.718.000
- Kota Padang: Rp371.919.111.000
- Kota Payakumbuh: Rp116.884.868.000
- Kota Sawahlunto: Rp93.292.313.000
- Kota Solok: Rp108.828.013.000
- Kota Pariaman: Rp92.432.391.000
- Kab. Pasaman Barat: Rp128.370.026.000
- Kab. Dharmasraya: Rp37.972.833.000
- Kab. Solok Selatan: Rp81.229.163.000







