Padang – Polresta Padang meningkatkan intensitas penertiban gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menggelar operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (26/3/2026) malam. Tim Khusus (Timsus) Bravo Polresta Padang berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor dalam operasi tersebut, sebagai respons terhadap keresahan warga terkait potensi tawuran, balap liar, serta peredaran narkoba.
Operasi yang melibatkan 35 personel gabungan ini dimulai pukul 23.00 WIB dengan menyisir sejumlah titik rawan di Kota Padang. Petugas berhasil mengamankan 22 sepeda motor dan 1 unit mobil Honda Brio berwarna putih. Penindakan ini dilakukan terhadap berbagai pelanggaran, termasuk penggunaan knalpot brong yang memicu kebisingan berlebihan dan ketidaklengkapan surat-surat kendaraan.
Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Nofiendri, yang memimpin langsung operasi bersama Komandan Tim (Dantim) Timsus Bravo Ipda Eggy Saputra, menyoroti penertiban knalpot brong sebagai fokus utama operasi. Iptu Nofiendri menjelaskan, “Malam ini kita melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan dengan knalpot bising,” tegasnya, menggarisbawahi banyaknya keluhan masyarakat terkait polusi suara yang ditimbulkan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mayoritas pelanggar adalah remaja dan mahasiswa, baik dari Kota Padang maupun daerah lain. Bahkan, beberapa di antaranya berasal dari wilayah yang cukup jauh, seperti Tapanuli Selatan, Bangko, hingga Pekanbaru. Fenomena ini mengindikasikan bahwa permasalahan knalpot brong dan potensi balap liar tidak terbatas pada isu lokal, melainkan melibatkan mobilitas lintas daerah yang perlu penanganan lebih komprehensif.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga kondusivitas Kota Padang, dengan menyatakan, “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku balapan liar maupun pengguna knalpot brong,” tegasnya, sebagai bentuk jaminan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat.
Kombes Pol Apri Wibowo juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Selain itu, masyarakat diharapkan berperan aktif dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi potensi tawuran atau balap liar di lingkungan sekitar. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat mewujudkan Kota Padang yang terbebas dari gangguan Kamtibmas, serta menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya.







