www.domainesia.com
News

Sako Pasia Talang Bentuk Posbakum dan Kadarkum: Akses Keadilan Terbuka!

70
×

Sako Pasia Talang Bentuk Posbakum dan Kadarkum: Akses Keadilan Terbuka!

Sebarkan artikel ini
nagari-sako-pasia-talang-bentuk-posbakum-dan-kadarkum
Nagari Sako Pasia Talang Bentuk Posbakum dan Kadarkum

Solok Selatan – Pemerintah Nagari Sako Pasia Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat dengan meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Kamis (4/9/2025). Pembentukan lembaga ini diharapkan menjadi solusi strategis untuk mendekatkan akses layanan hukum kepada warga, memfasilitasi penyelesaian masalah secara damai, serta memberikan pendampingan hukum yang komprehensif.

Inisiatif ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, serta Program Prioritas Pemerintah yang berfokus pada perluasan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Langkah ini juga didukung oleh surat dari Kakanwil Kementerian Hukum RI Provinsi Sumatera Barat nomor W3.HN.04-87 tertanggal 11 Agustus 2025, mengenai Pembentukan Posbakum Desa/Nagari di Sumbar, serta surat Gubernur Sumbar nomor 412.25/347.A/DPMD-2025 tertanggal 22 Agustus 2025, tentang pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Nagari se-Sumbar.

Pejabat Wali Nagari Sako Pasia Talang, Yesri Nora, SP, mengungkapkan bahwa pembentukan Posbakum ini mendapatkan sambutan positif dari Pemerintah Kabupaten Solok Selatan. “Pembentukan Posbakum ini adalah bagian dari amanah pimpinan, dan diapresiasi langsung oleh Pemkab Solok Selatan. Makanya hari ini kita menyegerakan untuk membentuk Posbakum lengkap dengan kepengurusannya,” ujar Pj Walinagari.

Yesri Nora berharap agar keberadaan Posbakum beserta jajaran pengurusnya dapat segera disosialisasikan secara luas kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat organisasi dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat di nagari, terutama mereka yang memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang hukum.

Dukungan terhadap Posbakum Nagari datang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, Ninik Mamak, tokoh agama, Bundo Kandung, perangkat nagari, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Nagari. Yesri Nora meyakini bahwa Posbakum bukan hanya sekadar fasilitas hukum formal, tetapi juga sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam memahami dan menyelesaikan persoalan hukum.

“Kehadiran Posbakum dan adanya kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di nagari, akan dapat mewujudkan rasa keterjaminan dalam pelayanan serta dukungan bantuan hukum oleh semua masyarakat, yang berhadapan dengan masalah hukum,” katanya.

Lebih lanjut, Yesri Nora menjelaskan bahwa Posbakum akan berperan aktif dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa-sengketa kecil melalui jalur mediasi di luar pengadilan dengan melibatkan paralegal atau juru damai di nagari. “Melalui kehadiran paralegal atau juru damai di nagari, sengketa-sengketa kecil dapat diselesaikan secara adil dan damai melalui jalur mediasi di luar pengadilan,” jelasnya. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak selalu bergantung pada proses litigasi yang seringkali memakan waktu dan biaya yang besar.

Struktur kepengurusan Kelompok Kadarkum terdiri dari 8 orang pembina dan 19 orang anggota. Sekretariat Posbakum berlokasi di kantor Wali Nagari Sako Pasia Talang lantai dua. Yesri Nora juga menambahkan bahwa surat keputusan kepengurusan Posbakum akan segera diterbitkan melalui mekanisme penerbitan SK lembaga nagari yang harus mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Kabupaten.

Fevi Yentoni terpilih sebagai ketua Posbakum berdasarkan hasil musyawarah mufakat, dengan dukungan dari sekretaris dan pembina yang terdiri dari Wali Nagari, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh adat, agama, dan Bundo Kandung.

Yesri Nora berharap bahwa kehadiran Posbakum dan Kadarkum dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan aman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Acara peresmian tersebut dihadiri oleh Ketua Bamus Helma Murni, Sekretaris Nagari Gusfian Hendri, Kasi Kesra Dasril Kanedi, Pendamping Desa Joko Adrianto, M.Si, Pendamping Lokal Desa Suyepi, SE, Babinkantibmas Aipda Lerri Mekdonal, serta seluruh perangkat nagari dan tamu undangan lainnya.