Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sedang berupaya keras untuk meningkatkan integritas birokrasi di wilayahnya, meskipun menghadapi sejumlah tantangan yang signifikan. Upaya ini menjadi sorotan utama dalam rapat koordinasi monitoring dan evaluasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCSP), yang diselenggarakan di Auditorium Gubernur pada hari Selasa, 9 September 2025.
Fokus utama rapat adalah membahas disparitas antara skor SPI dan MCSP di Sumatera Barat. Data tahun 2024 menunjukkan bahwa skor SPI Sumbar berada di angka 67,20 poin, masih di bawah rata-rata nasional sebesar 71,53 poin. Hal ini mengindikasikan bahwa persepsi publik dan pegawai terhadap integritas birokrasi di Sumbar masih perlu ditingkatkan.
Namun, capaian MCSP Sumbar menunjukkan hasil yang lebih menggembirakan, dengan skor 92 poin, melampaui rata-rata nasional sebesar 85 poin. Kota Padang Panjang bahkan mencatatkan skor 94 poin dan secara konsisten menjadi yang terbaik di tingkat nasional sejak tahun 2018. Prestasi ini menunjukkan adanya upaya pencegahan korupsi yang efektif di tingkat daerah tertentu.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, dalam sambutannya saat membuka rapat, menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pendampingan yang telah diberikan kepada daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi dari seluruh pihak dalam upaya pencegahan korupsi. “SPI dan MCSP bukan sekadar agenda rutin, tetapi instrumen penting memperkuat integritas birokrasi,” kata Mahyeldi.
Meskipun demikian, capaian MCSP yang positif tidak serta merta menutupi permasalahan mendasar terkait integritas birokrasi di Sumbar. Beberapa tantangan serius masih menjadi perhatian utama, di antaranya praktik gratifikasi yang masih dianggap sebagai hal yang lumrah, promosi jabatan yang disinyalir sarat akan kepentingan tertentu, serta perlindungan terhadap pelapor yang masih lemah. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas implementasi komitmen pencegahan korupsi secara menyeluruh.
Pemerintah Provinsi Sumbar mengklaim telah berupaya melakukan berbagai langkah untuk mengatasi permasalahan tersebut, seperti pembentukan Unit Pengaduan Masyarakat (WBS), Unit Pengendali Gratifikasi, pelaporan e-LHKPN, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli. Namun, efektivitas implementasi dari langkah-langkah ini masih menjadi sorotan dan dinilai belum sepenuhnya memenuhi harapan publik.
Gubernur Mahyeldi mengharapkan agar hasil SPI dan MCSP dapat menjadi cerminan sekaligus bahan evaluasi bagi perbaikan birokrasi di Sumbar. “Hasil survei harus jadi dasar perbaikan birokrasi,” kata Mahyeldi.
Pemerintah Provinsi Sumbar menargetkan peningkatan skor SPI ke kategori “terjaga” dengan nilai antara 78 hingga 100. Selain itu, skor MCSP pada tahun 2025 juga diharapkan dapat melampaui capaian tahun sebelumnya. Namun, pencapaian target ini akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah dalam mengatasi praktik-praktik lama dan meningkatkan pengawasan secara konsisten.
Oleh karena itu, rapat koordinasi ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial dan ajang penyampaian laporan angka semata. Evaluasi yang dilakukan harus disertai dengan langkah-langkah nyata yang menyentuh akar permasalahan integritas birokrasi di Sumatera Barat, sehingga upaya peningkatan integritas dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.







