www.domainesia.com
News

Sumbar Genjot Peserta Aktif: JKN Hampir Universal, UHC Belum Tercapai

62
×

Sumbar Genjot Peserta Aktif: JKN Hampir Universal, UHC Belum Tercapai

Sebarkan artikel ini
cakupan-jkn-94,87-persen,-sumbar-belum-capai-target-uhc-penuh
Cakupan JKN 94,87 Persen, Sumbar Belum Capai Target UHC Penuh

Padang – Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menghadapi tantangan dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) meskipun telah mencatatkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tinggi. Data per 1 Februari 2026 menunjukkan bahwa 5.585.470 jiwa penduduk Sumbar telah terdaftar sebagai peserta JKN, mencakup 94,87 persen dari total populasi.

Namun, tingkat keaktifan peserta menjadi isu krusial yang menghambat pencapaian UHC secara menyeluruh. Dalam pertemuan media yang diadakan oleh BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Padang pada Selasa (3/3/2026), Deputi Wilayah II BPJS Kesehatan, Oktovianus Ramba, mengungkapkan bahwa dari total 5.887.418 penduduk Sumbar, hanya 72,01 persen yang berstatus sebagai peserta aktif.

Oktovianus Ramba menjelaskan bahwa untuk mencapai UHC secara penuh, diperlukan penambahan 432.497 peserta aktif dengan implikasi pembiayaan sekitar Rp16,3 miliar per bulan. “Untuk mencapai UHC penuh, Sumbar membutuhkan tambahan 432.497 peserta aktif dengan dukungan pembiayaan sekitar Rp16,3 miliar per bulan,” paparnya.

Lebih lanjut, Oktovianus menyoroti dinamika kepesertaan pada segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sebagai faktor yang signifikan memengaruhi tingkat keaktifan peserta. Data menunjukkan bahwa total pendaftaran PBI JK mencapai 1.762.437 jiwa, yang terdiri dari 1.612.708 peserta existing, 25.862 peserta baru, 14.444 reaktivasi, 69.498 pengalihan dari PBPU Pemda, serta 36.096 pengalihan dari segmen lain.

Meskipun terdapat penambahan 145.498 jiwa, terjadi pula penonaktifan 143.634 jiwa yang didominasi oleh pembaruan peringkat kesejahteraan keluarga melalui penyesuaian desil. Kondisi ini mencerminkan fluktuasi yang cukup besar dalam data kepesertaan.

Dari sisi pembiayaan, pada tahun 2025, penerimaan iuran JKN di Sumbar mencapai sekitar Rp1,6 triliun. Namun, biaya pelayanan kesehatan membengkak hingga Rp4,2 triliun, menghasilkan rasio klaim sekitar 300 persen. Hal ini mengindikasikan bahwa biaya pelayanan kesehatan tiga kali lipat lebih besar dibandingkan penerimaan iuran sepanjang tahun tersebut.

Pemanfaatan layanan kesehatan di Sumbar sepanjang tahun 2025 mencapai rata-rata 47.319 kunjungan per hari atau sekitar 17,2 juta kunjungan dalam setahun. Data ini mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan.

Hingga 31 Desember 2025, BPJS Kesehatan mencatat bahwa jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama di Sumbar mencapai 576 fasilitas, dengan 289 unit di antaranya adalah puskesmas atau sekitar 48,44 persen. Padang menjadi daerah dengan jumlah FKTP terbanyak, yaitu 112 fasilitas atau sekitar 19,44 persen dari total keseluruhan.

Sementara itu, Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) tercatat sebanyak 85 rumah sakit, terdiri dari 36 rumah sakit pemerintah dan 49 rumah sakit swasta. Ketersediaan fasilitas kesehatan ini menjadi krusial dalam mendukung implementasi program JKN.

Oktovianus juga menyoroti bahwa masih terdapat tujuh kabupaten dan kota di Sumbar yang belum memenuhi kriteria UHC. Dari 12 daerah yang telah mencapai UHC, hanya tujuh yang diproyeksikan mampu mempertahankan status tersebut hingga akhir 2026. Lima daerah lainnya menghadapi tantangan pada aspek keaktifan peserta.

Oleh karena itu, Oktovianus Ramba mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kepesertaan aktif. “Kami berharap dukungan pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan kepesertaan aktif melalui optimalisasi segmen peserta dan penguatan komitmen pembiayaan daerah,” pungkasnya.