www.domainesia.com
News

Sumbar Pacu Roadmap ETPD 2025: Digitalisasi Transaksi Daerah Jadi Prioritas

55
×

Sumbar Pacu Roadmap ETPD 2025: Digitalisasi Transaksi Daerah Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
roadmap-etpd-2025,-pemrprov-sumbar-komit-dorong-digitalisasi-pembayaran-daerah
Roadmap ETPD 2025, Pemrprov Sumbar Komit Dorong Digitalisasi Pembayaran Daerah

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus berupaya meningkatkan efisiensi dan transparansi tata kelola keuangan daerah melalui percepatan implementasi Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) 2025. Upaya ini ditegaskan dalam acara High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Capacity Building yang diselenggarakan di Auditorium Gubernuran Sumbar pada Senin, 24 November 2025. Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan strategi digitalisasi dan meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam menghadapi era transformasi digital.

Fokus utama dari kegiatan ini adalah penyempurnaan Roadmap ETPD 2025, yang akan menjadi panduan utama dalam digitalisasi sistem pembayaran di lingkungan pemerintah daerah. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, menekankan bahwa HLM TP2DD dan Capacity Building merupakan momentum penting untuk memperkuat pemahaman aparatur dalam mendorong percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Syefdinon menjelaskan lebih lanjut mengenai tujuan dari kegiatan ini, yaitu untuk memperluas wawasan aparatur mengenai implementasi sistem pembayaran non-tunai dan memperkuat komitmen seluruh pihak terkait dalam mengoptimalkan sistem transaksi digital. “Sasarannya jelas, yakni penyempurnaan Roadmap ETPD 2025, peningkatan penggunaan sistem pembayaran elektronik di seluruh transaksi pendapatan daerah, serta mendorong masyarakat Sumbar semakin terbiasa menggunakan transaksi non-tunai,” ujarnya.

Kontribusi aktif dari berbagai pihak, terutama Bank Indonesia dan Bank Nagari, mendapat apresiasi khusus dari Syefdinon. Ia mengakui peran penting kedua lembaga tersebut dalam mendorong digitalisasi di daerah. Sinergi yang terjalin selama ini dinilai telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan Indeks ETPD serta hasil penilaian TP2DD Championship Regional Sumatera. “Kolaborasi ini terbukti memperkuat posisi Sumatera Barat dalam percepatan digitalisasi pemerintah daerah,” tambahnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, telah menyampaikan bahwa percepatan Roadmap ETPD 2025 merupakan langkah krusial dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi tata kelola keuangan daerah. “Pemerintah daerah didorong mengoptimalkan PAD dengan pemanfaatan kanal pembayaran nontunai lewat elektronifikasi transaksi,” katanya.

Sekda juga mengingatkan seluruh OPD pengelola pendapatan serta pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat implementasi kanal digital. Hal ini dianggap penting karena berdampak langsung pada peningkatan indeks ETPD dan penilaian TP2DD Championship Regional Sumatera. “Percepatan Roadmap ETPD 2025 membutuhkan sinergi kuat lintas lembaga,” katanya.

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 150 peserta, termasuk kepala daerah kabupaten/kota, Ketua Harian TP2DD, perwakilan SKPD terkait, Bank Indonesia, dan Bank Nagari. Bank Indonesia turut memaparkan perkembangan indeks ETPD, capaian TP2DD sepanjang tahun 2024, serta pentingnya peningkatan realisasi penggunaan kanal digital seperti QRIS, mobile banking, e-commerce, dan berbagai kanal non-tunai lainnya. Dukungan serupa juga disampaikan oleh Bank Nagari sebagai pengelola RKUD, yang berkomitmen untuk memperluas kanal pembayaran digital di daerah.

Ke depan, Pemprov Sumbar menargetkan penguatan sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Tujuannya adalah agar pemanfaatan transaksi digital semakin meluas dan merata di seluruh wilayah, sehingga dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih transparan, efisien, dan modern di seluruh Sumatera Barat.