News

Tanah Datar-Solok Serahkan Sengketa Tapal Batas ke Mendagri

29
×

Tanah Datar-Solok Serahkan Sengketa Tapal Batas ke Mendagri

Sebarkan artikel ini
pemkab-tanah-datar-dan-solok-serahkan-sengketa-tapal-batas-ke-mendagri
Pemkab Tanah Datar dan Solok Serahkan Sengketa Tapal Batas ke Mendagri

Padang – Sengketa tapal batas antara Nagari Simawang dan Nagari Bukit Kanduang resmi masuk ke tangan Menteri Dalam Negeri untuk diselesaikan. Kepastian itu dicapai setelah Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah Kabupaten Solok menggelar rapat fasilitasi di Istana Gubernur, Padang, Senin (6/7/2026).

Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa penyelesaian akhir akan ditentukan oleh Mendagri. Langkah ini diambil setelah kedua daerah membahas polemik batas wilayah yang telah berlangsung dalam beberapa tahap pembahasan.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sumatera Barat, Ahmad Zakri, memimpin rapat yang dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Bupati Solok Jon Firman Pandu. Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri tertanggal 18 Juni 2026.

Ahmad Zakri menilai kehadiran kedua kepala daerah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Kehadiran dua kepala daerah hari ini menunjukkan niat baik untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini,” katanya.

Sebelum mencapai kata sepakat, kedua pemerintah daerah memaparkan berbagai bukti pendukung. Bukti tersebut meliputi aspek yuridis, historis, geografis, kartografis, administrasi pemerintahan, dan sosial budaya.

Setelah diskusi berlangsung mendalam, kedua pihak sepakat melengkapi seluruh dokumen pendukung sebelum menyerahkannya kepada Mendagri sebagai pengambil keputusan final. Kesepakatan itu kemudian dituangkan melalui penandatanganan dokumen bersama oleh Bupati Tanah Datar, Bupati Solok, serta Tim Penegasan Tapal Batas Provinsi dan Kabupaten/Kota.