Limapuluh Kota – Sejumlah perwakilan anak Nagari Sungai Kamuyang dari Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota, melakukan kunjungan ke kantor Inspektorat setempat pada hari Senin (26/01/2026). Tujuan kedatangan mereka adalah untuk menindaklanjuti permohonan terkait hasil audit investigasi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang berlangsung pada Juli 2025, di mana para peserta aksi menuntut pengunduran diri Walinagari dari jabatannya.
Aksi demonstrasi sebelumnya dipicu oleh ketidakpuasan yang dirasakan oleh anak Nagari terhadap serangkaian kebijakan yang dinilai berat sebelah dan tidak menguntungkan masyarakat. Tuntutan utama dari aksi tersebut adalah agar Walinagari Isral mengundurkan diri dari posisinya.
Akrijal, Jeri, dan Al, yang bertindak sebagai perwakilan anak Nagari, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Inspektorat adalah bagian dari upaya menindaklanjuti pertemuan yang telah dilakukan dengan Bupati Limapuluh Kota. “Hari ini kami menyampaikan surat kepada pemerintah daerah melalui Inspektorat guna menindaklanjuti pertemuan dengan Bupati Limapuluh Kota. Sebab sebelumnya anak nagari Sungai Kamuyang membuat laporan secara tertulis kepada Bupati Limapuluh Kota dan Inspektorat Kabupaten Limapuluh Kota terkait pelanggaran pelanggaran yang dilakukan Wali Nagari Sungai Kamuyang melalui surat laporan atau pengaduan Anak Nagari Sungai Kamuyang,” ungkap mereka.
Lebih lanjut, mereka menginformasikan bahwa Inspektorat Kabupaten Limapuluh Kota telah menjalankan proses klarifikasi terhadap pemerintah nagari dan pihak-pihak terkait, yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan audit investigasi. Audit ini didasarkan pada Surat Tugas Nomor 700.1.2/270/INSP-LK/2025 yang diterbitkan pada tanggal 22 Oktober 2025, dengan periode penugasan tim audit berlangsung dari tanggal 22 Oktober hingga 12 November 2025.
Ketiga perwakilan anak Nagari Sungai Kamuyang tersebut menekankan pentingnya prinsip transparansi dalam keseluruhan proses ini. “Kami Anak Nagari Sungai Kamuyang sebagai pihak yang melaporkan pelanggaran pelanggaran yang dilakukan oleh Wali Nagari Sungai Kamuyang. Mohon kepada Bapak Inspektur Kabupaten Limapuluh Kota agar diberikan secara tertulis hasil Klarifikasi dan hasil Audit Investigasi,” tegas mereka.
Selain menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi dan pengajuan laporan tertulis, anak Nagari Sungai Kamuyang juga telah mengkomunikasikan permasalahan ini secara langsung kepada Bupati Limapuluh Kota di Rumah Dinas Bupati Labuah Basilang. Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan anak Nagari Sungai Kamuyang, Sekretaris Daerah, sejumlah Kepala OPD, Anggota DPRD dari Nagari Sungai Kamuyang, serta Camat Luak. “Kami juga telah sampaikan persoalan ini secara langsung kepada bapak Bupati, tentu kami berharap hasil audit investigasi bisa disampaikan, sehingga masyarakat dan anak Nagari merasa puas dengan laporan yang dibuat,” pungkas mereka.







