Pariaman – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tengah berupaya keras untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor. Hal ini dilakukan mengingat tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan masih tergolong rendah, yakni di bawah 61 persen.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengambil langkah strategis dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) khusus untuk membahas peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Rakor tersebut dilaksanakan di Aula Mapolres Padang Pariaman pada hari Senin, 1 September 2025.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), dalam sambutannya menyampaikan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut meliputi jarak tempuh yang jauh menuju lokasi pembayaran, keterbatasan biaya yang dimiliki masyarakat, minimnya informasi yang diterima mengenai tata cara pembayaran pajak, serta kondisi ekonomi masyarakat yang beragam.
Bupati JKA menegaskan bahwa pajak daerah merupakan sumber pendapatan utama yang sangat penting untuk membiayai pembangunan di daerah. “PAD adalah pilar kemandirian fiskal daerah. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi sumber terbesar penopang pembangunan,” tegas Bupati JKA.
Guna mengatasi permasalahan rendahnya kepatuhan pajak, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berencana untuk memperkuat dan memperluas layanan pembayaran pajak. Beberapa strategi yang akan diterapkan antara lain adalah memperluas jangkauan layanan Samsat Keliling, membentuk Samsat Nagari yang lebih dekat dengan masyarakat, serta menyediakan inovasi pembayaran digital yang lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyatakan dukungan penuh dari pihak kepolisian terhadap upaya peningkatan pendapatan daerah ini. Ia mengajak seluruh walinagari dan Bhabinkamtibmas untuk berperan aktif dalam menyosialisasikan pentingnya membayar pajak kepada masyarakat. Kapolres AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, pajak kendaraan memiliki kontribusi yang sangat signifikan terhadap pembangunan daerah. “Tahun 2024 saja, PAD dari pajak kendaraan mencapai sekitar Rp20 miliar. Angka ini sangat besar untuk mendukung pembangunan Padang Pariaman,” kata Kapolres.
Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi, Kapolres memberikan penghargaan kepada tiga nagari yang dinilai memiliki tingkat kepatuhan pajak tertinggi, yaitu Nagari Kasang, Katapiang, dan Sungai Buluah Induk yang semuanya berada di Kecamatan Batang Anai. Diharapkan, penghargaan ini dapat memacu nagari-nagari lain untuk meningkatkan kesadaran masyarakatnya dalam membayar pajak kendaraan.







