News

Diaspora Pessel Dorong Pembangunan Ranah-Rantau Sejahtera Religius

32
×

Diaspora Pessel Dorong Pembangunan Ranah-Rantau Sejahtera Religius

Sebarkan artikel ini
optimalisasi-peran-diaspora-dan-anak-nagari-rang-pasisia-menuju-kabupaten-maju-dan-religius
Optimalisasi Peran Diaspora dan Anak Nagari Rang Pasisia Menuju Kabupaten Maju dan Religius

Painan – Pesisir Selatan dinilai punya modal besar untuk melompat lebih jauh dari sekadar mengandalkan anggaran daerah. Posisi geopolitik, kekuatan demografis, serta jejaring perantau disebut menjadi penopang penting yang selama ini belum digarap maksimal.

Menjelang Rapat Kerja Nasional PKPS se-Indonesia di Painan pada 7-9 Juli 2026, hubungan ranah dan rantau masih menghadapi banyak tantangan. Hambatan itu mulai dari keterbatasan informasi hingga belum optimalnya kanal investasi formal.

Kondisi tersebut memunculkan dorongan agar Pesisir Selatan memiliki peta jalan pembangunan yang lebih terarah. Tujuannya bukan hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat identitas lokal dan nilai spiritual sesuai filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Dari sisi sumber daya, Pesisir Selatan memiliki kekuatan alam di sektor maritim, pertanian, dan pariwisata. Garis pantai lebih dari 200 kilometer serta Kawasan Wisata Bahari Terpadu Mandeh menjadi aset utama daerah.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi tulang punggung Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Pesisir Selatan. Kontribusi sektor itu tercatat lebih dari 28 persen.

Di sisi lain, potensi perantau yang terhimpun dalam Perkumpulan Keluarga Pesisir Selatan (PKPS) juga dinilai sangat besar. Ratusan ribu warga keturunan Pesisir Selatan diperkirakan tersebar di berbagai daerah, dari Jabodetabek hingga Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia timur.

Mereka berkiprah di banyak bidang, mulai dari pengusaha, TNI-Polri, akademisi, hingga birokrat. Namun, arus modal dari rantau ke kampung halaman selama ini masih didominasi remitansi keluarga yang bersifat konsumtif.

Kajian sosiologi ekonomi menyebut, jika modal perantau Minang diarahkan ke investasi produktif, pertumbuhan ekonomi daerah berpeluang terdorong hingga 2,5 persen di atas pertumbuhan dasar nasional. Kendalanya, hingga kini belum tersedia instrumen investasi lokal yang aman, legal, dan saling menguntungkan.

Sosiolog Prof. Dr. Yustika Rahman pada 2022 menyebut ikatan emosional perantau Minangkabau terhadap kampung halaman sebagai modal sosial bernilai tinggi. “Namun, ikatan ini akan menguap tanpa impak pembangunan jika pemerintah daerah gagal menyediakan instrumen institusional yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital,” kata Yustika.

Pernyataan itu menunjukkan PKPS tidak cukup hanya berfungsi sebagai paguyuban sosial. Organisasi ini dinilai perlu menjadi jembatan formal yang menghubungkan potensi perantau dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Untuk mewujudkan Pesisir Selatan yang sejahtera, berbudaya, dan religius, penggerakan potensi ranah dan rantau disebut perlu menyentuh tiga sisi. Sisi pertama ialah ekonomi, dengan mengubah pola bantuan karitatif menjadi investasi berbasis komunitas.

Melalui PKPS, perantau bisa membentuk konsorsium investasi untuk mendukung hilirisasi produk pertanian dan perikanan. Skema itu dapat diarahkan pada pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit mini, modernisasi alat tangkap nelayan, hingga pengelolaan homestay di kawasan Mandeh.

Sisi kedua adalah sosial-budaya, yang menekankan penguatan kembali kearifan lokal. Budaya gotong royong dan kebanggaan terhadap seni tradisi Pesisir Selatan dinilai perlu difasilitasi lewat digitalisasi kebudayaan dan pendirian pusat kebudayaan anak nagari.

Pendanaan program tersebut dapat melibatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan milik perantau. Dengan begitu, warisan budaya tetap terjaga sekaligus menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman.

Sementara itu, sisi ketiga adalah spiritual yang menegaskan penerapan ABS-SBK secara nyata. Pakar kebudayaan Islam Minangkabau, Dr. Irwan Malik, pada 2024 mengingatkan pentingnya fondasi religius dalam pembangunan.

“Kesejahteraan tanpa fondasi religiusitas melahirkan anomi sosial. Sinergi ranah dan rantau di Pesisir Selatan wajib diarahkan pada penguatan institusi keagamaan lokal, seperti revitalisasi fungsi surau sebagai pusat edukasi karakter (Adat dan Agama) bagi generasi Z menghadapi distorsi digital,” ujarnya.

Gagasan itu bisa diwujudkan lewat Gerakan Satu Surau Satu Mentor Perantau. Dalam program tersebut, tokoh perantau memberi motivasi atau pelatihan daring secara berkala kepada pemuda di kampung halaman melalui jaringan surau yang terdigitalisasi.

PKPS juga dinilai bisa menjadi penopang penting pembangunan daerah jika sinergi ranah dan rantau berjalan lebih terstruktur. Ketergantungan pada anggaran pemerintah pusat maupun daerah disebut tidak lagi cukup untuk menjawab kebutuhan percepatan pembangunan.

Karena itu, hubungan emosional yang selama ini bersifat insidental disarankan berubah menjadi hubungan struktural yang lebih profesional. Arah akhirnya adalah masyarakat Pesisir Selatan yang lebih sejahtera secara ekonomi, kuat dalam budaya, dan kokoh dalam kehidupan religius.

Untuk mendukung hasil Rapat Kerja PKPS se-Indonesia 2026 di Painan, sejumlah langkah konkret diusulkan. Pertama, pembentukan Pessel Diaspora Center (PDC) bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk mendata keahlian, memetakan peluang, dan mengkurasi investasi secara real time melalui aplikasi digital.

Kedua, peluncuran Pessel Rantau Fund sebagai reksa dana atau dana abadi khusus perantau Pesisir Selatan. Dana itu dikelola secara profesional untuk membiayai proyek strategis daerah, termasuk infrastruktur pariwisata, beasiswa pendidikan tinggi, dan penguatan UMKM unggulan.

Ketiga, Program Revitalisasi Surau Kreatif melalui integrasi dana zakat, infak, dan sedekah dari perantau. Selain merenovasi surau di kampung halaman, program ini juga menyiapkan internet gratis, perpustakaan modern, serta kelas komputer dan bahasa asing bagi anak nagari.

Keempat, penyusunan Perda Sinergi Ranah-Rantau untuk memberi kemudahan perizinan dan perlindungan hukum bagi investor lokal maupun perantau. DPRD dan Bupati Pesisir Selatan didorong menerbitkan regulasi itu agar arus investasi dari rantau ke ranah berjalan lebih pasti dan aman.