Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengambil langkah tegas dalam menanggulangi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya praktik pengisian menggunakan jeriken di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fokus utama dari upaya ini adalah memastikan pendistribusian BBM yang tepat sasaran, sekaligus memberantas praktik ilegal yang merugikan kepentingan masyarakat luas.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, menyoroti bahwa penanganan praktik pengisian BBM menggunakan jeriken memerlukan perhatian khusus dan pengawasan yang berkelanjutan. Menurutnya, masalah ini telah lama menjadi perhatian pemerintah daerah. “Upaya-upaya perbaikan selalu kita dorong,” kata Helmi, seraya menambahkan bahwa pembenahan dari sisi regulasi dan teknis sangat penting untuk menutup celah penyalahgunaan.
Sebagai langkah pencegahan, Pertamina telah menerapkan sistem card code dan memblokir sekitar 3.500 nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran dalam pembelian BBM bersubsidi. Meskipun demikian, Helmi mengakui bahwa masih ada potensi pelanggaran yang mungkin terjadi, sehingga pengawasan yang lebih intensif menjadi sangat diperlukan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dalam pendistribusian BBM bersubsidi. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.
Gubernur Sumatera Barat telah mengambil inisiatif dengan mengirimkan surat resmi kepada Pertamina dan Hiswana Migas pada 10 November 2025. Surat tersebut menegaskan kembali pembatasan pengisian BBM untuk jenis kendaraan tertentu, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran tahun 2022.
Helmi Heriyanto berharap bahwa serangkaian langkah yang telah diambil dan akan terus dilakukan ini dapat secara signifikan mengurangi tingkat penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sumatera Barat. Dengan demikian, diharapkan distribusi BBM dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang berhak. “Upaya-upaya perbaikan selalu kita dorong,” ujar Helmi.







