Padang – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) merespon cepat kebutuhan administrasi kependudukan warga terdampak banjir bandang di Kecamatan Koto Tangah, khususnya mereka yang tinggal di hunian sementara (huntara) Lubuk Buaya. Langkah ini diambil menyusul laporan kehilangan dokumen penting akibat bencana yang melanda pada 28 November 2025.
Sebagai bentuk tanggap darurat, Disdukcapil Kota Padang membuka layanan khusus di huntara Lubuk Buaya pada hari Jumat, 19 Desember 2025. Fokus utama layanan ini adalah penggantian dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat banjir, meliputi pencetakan ulang Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), serta penerbitan kembali akta-akta penting lainnya.
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius, menyampaikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Huntara Lubuk Buaya hanya berlangsung selama satu hari, mengingat kebutuhan warga telah terpenuhi secara optimal. Teddy Antonius mengatakan, efisiensi menjadi kunci dalam pelaksanaan pelayanan ini. “Pelayanan administrasi kependudukan di Huntara Lubuk Buaya hanya dilakukan satu hari karena seluruh warga yang kehilangan dokumen telah terlayani,” katanya.
Lebih lanjut, Disdukcapil Kota Padang tidak hanya berfokus pada Huntara Koto Tangah. Mereka juga memperluas jangkauan pelayanan dengan menjalankan program jemput bola administrasi kependudukan di berbagai posko bencana lainnya. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga yang terdampak banjir bandang dapat segera memperoleh kembali dokumen kependudukan mereka, sehingga memudahkan akses terhadap layanan publik dan bantuan sosial yang sangat dibutuhkan dalam masa pemulihan pasca bencana.







