Kubung – Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat mengungkap dugaan penimbunan BBM jenis solar di Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Senin (25/5/2026). Solar yang ditemukan di dalam gudang itu diduga akan dipakai untuk mendukung aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Pengungkapan kasus ini berawal dari inspeksi mendadak petugas Ditreskrimsus Polda Sumbar di salah satu SPBU 14.273.548 di Kabupaten Solok. Sidak tersebut dipimpin langsung Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan.
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas mencurigai sebuah kendaraan yang tengah mengisi BBM subsidi jenis solar. Setelah diperiksa, pengemudi kendaraan itu mengakui mengetahui lokasi penyimpanan BBM tersebut.
“Dari hasil sidak, kami menemukan kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran BBM subsidi jenis solar. Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi mengakui adanya lokasi penyimpanan BBM tersebut,” ujar Kombes Pol Andry Kurniawan.
Berbekal keterangan itu, petugas langsung meminta pengemudi menunjukkan lokasi gudang penyimpanan. Polisi kemudian bergerak ke sebuah gudang di kawasan Kecamatan Kubung.
Di lokasi, petugas menemukan 23 jeriken berisi solar dengan kapasitas masing-masing 30 liter. BBM tersebut diduga disiapkan untuk memasok kegiatan tambang ilegal di Kabupaten Solok.
“Kami menemukan 23 jeriken berisi solar di dalam gudang. BBM ini diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal,” lanjutnya.
Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial F untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, F telah diserahkan ke kepolisian di kawasan Arosuka, Kabupaten Solok, untuk proses hukum.
“Pelaku sementara sudah diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Polda Sumbar menegaskan akan memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, terutama untuk kegiatan ilegal seperti pertambangan tanpa izin.
“Pengawasan distribusi BBM subsidi akan terus kami perketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal,” tutup Kombes Andry.







