Jakarta – Kia memperkuat layanan purna jual di Indonesia dengan menghadirkan paket perawatan berkala yang lebih lengkap sekaligus jaminan kualitas jangka panjang bagi konsumen. Kebijakan ini ditujukan untuk memberi pengalaman memiliki kendaraan yang lebih efisien, nyaman, dan sejalan dengan perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.
VP Operations Kia Sales Indonesia Harry Yanto mengatakan layanan purna jual merupakan bagian dari komitmen perusahaan kepada pelanggan. Ia menegaskan, perhatian Kia tidak berhenti saat kendaraan dibeli, tetapi berlanjut sepanjang masa pakai.
“Layanan purna jual bukan sekadar servis berkala. Kami ingin memastikan setiap pelanggan mendapatkan pengalaman penggunaan yang nyaman serta didukung layanan yang berkelanjutan,” ujar Harry.
Sebagai wujud komitmen itu, Kia menghadirkan program Kia Total Care untuk pengguna The all-new Carens dan The new Sonet. Program tersebut memberikan gratis biaya jasa perawatan berkala hingga empat tahun serta garansi kendaraan hingga tujuh tahun atau 200.000 kilometer.
Kia menyebut layanan itu dirancang untuk membantu meringankan biaya operasional konsumen dalam menjalani perawatan rutin. Selain itu, perusahaan juga memberikan jaminan suku cadang selama 12 bulan atau 20.000 kilometer untuk seluruh unit kendaraan yang dipasarkan.
Untuk model lain, seperti The Kia Carnival dan The Kia EV9 GT-Line, Kia memberikan masa garansi lima tahun atau 150.000 kilometer. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari standar perlindungan jangka panjang bagi pemilik kendaraan Kia.
Perhatian Kia juga mencakup kendaraan elektrifikasi di tengah transisi energi yang terus berkembang di Indonesia. Pengguna model EV seperti The Kia EV9, serta varian hybrid pada The Kia Carnival, mendapat perlindungan garansi baterai hingga delapan tahun atau 160.000 kilometer.
Harry mengatakan seluruh program itu diarahkan untuk menghadirkan pengalaman kepemilikan premium sesuai standar global. Menurut dia, Kia ingin memastikan setiap pelanggan memperoleh pendampingan yang praktis, konsisten, dan berkelanjutan selama masa kepemilikan kendaraan.







