Padang – DPRD Kota Padang mulai menelaah penyesuaian anggaran daerah setelah Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (15/6/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion itu dihadiri Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya. Dalam forum tersebut, DPRD juga membahas pandangan fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, perubahan Propemperda 2026, dan penyesuaian kebijakan anggaran tahun berjalan.
Fadly menjelaskan, perubahan terjadi pada struktur pendapatan dan belanja daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang naik menjadi Rp1,03 triliun dari Rp1,02 triliun pada APBD awal 2026.
Pendapatan transfer juga ikut melonjak menjadi Rp2,02 triliun dari sebelumnya Rp1,53 triliun. “Dengan adanya perubahan anggaran tersebut, maka total pendapatan daerah bertambah sebanyak Rp502,73 miliar atau 19,67 persen dari anggaran semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,05 triliun,” kata Fadly Amran.
Di sisi belanja, Pemerintah Kota Padang menyesuaikan sejumlah pos anggaran. Belanja operasi ditetapkan menjadi Rp2,66 triliun dari sebelumnya Rp2,46 triliun.
Belanja modal juga naik menjadi Rp518,61 miliar dari Rp220,93 miliar. Belanja tidak terduga meningkat menjadi Rp14,77 miliar dari Rp8,31 miliar, sedangkan belanja transfer yang belum tercantum dalam APBD awal 2026 kini dialokasikan sebesar Rp5 miliar.
“Dengan demikian, total belanja daerah bertambah sebesar Rp507,41 miliar atau 18,71 persen dari anggaran semula Rp2,69 triliun menjadi Rp3,20 triliun,” ujar Fadly Amran.
Ia menegaskan, penyesuaian itu tetap menjaga keseimbangan postur anggaran daerah. “Dengan metode tersebut postur rancangan perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2026 tetap berimbang,” tegasnya.
Fadly juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang yang telah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 menjadi peraturan daerah. Menurut dia, dukungan DPRD dan sinergi antarlembaga ikut mendorong Kota Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Alhamdulillah, Kota Padang kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumbar untuk ke-13 kalinya, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2025,” tutup Fadly Amran.







