Sijunjung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sijunjung. Hal ini menjadi fokus utama dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam kunjungan kerja yang berlangsung pada Kamis (29/1/2026), Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menerima langsung aspirasi terkait peningkatan pelayanan dan kinerja UPTD Samsat Sijunjung. Muhidi menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh DPRD Provinsi Sumatera Barat. Muhidi menekankan bahwa UPTD Samsat memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam penerimaan daerah, sehingga penguatan kapasitasnya menjadi krusial.
Kunjungan tersebut menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi oleh UPTD Samsat Sijunjung, terutama terkait dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Dengan hanya empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas, UPTD Samsat Sijunjung dinilai kekurangan personel untuk mengimbangi beban kerja dan target pelayanan yang harus dicapai. Selain itu, kondisi sarana dan prasarana yang kurang memadai juga menjadi perhatian utama. Bangunan kantor UPTD Samsat Sijunjung yang telah berdiri sejak tahun 1992 dinilai sudah tidak representatif dan minim ruang penunjang, sehingga dapat menghambat efektivitas kerja dan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat.
Menanggapi permasalahan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Sumbar, Daswanto, menekankan perlunya penambahan personel dan sarana operasional yang memadai untuk Samsat Sijunjung, mengingat cakupan wilayah yang luas dan target penerimaan yang tinggi. Daswanto juga mengapresiasi berbagai inovasi yang tengah disiapkan oleh UPTD Samsat Sijunjung, seperti Samsat Drive Thru, layanan SIBER, dan Samsat Keliling. Menurutnya, inovasi ini merupakan langkah positif yang perlu didukung dengan kebijakan anggaran dan fasilitas pendukung. “Kami di Komisi III DPRD Sumbar akan mendorong agar aspirasi ini ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan, karena penguatan Samsat secara langsung berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.
Sementara itu, UPTD Samsat Sijunjung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai terobosan. Kepala Seksi Penagihan dan Penerimaan UPTD Samsat Sijunjung, Rio Satria, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan layanan Samsat Drive Thru yang berlokasi di Kantor DPRD Kabupaten Sijunjung. Layanan ini direncanakan akan diresmikan bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Sijunjung sebagai upaya mempercepat dan mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain itu, pada tahun 2026, UPTD Samsat Sijunjung juga akan meluncurkan inovasi layanan SIBER (Signal Berbantuan) yang ditujukan untuk membantu wajib pajak yang mengalami kendala pembayaran melalui payment point yang telah ditetapkan, sehingga pelayanan tetap dapat diakses secara inklusif.
Rio Satria juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam operasional layanan Samsat Keliling. Meskipun UPTD Samsat Sijunjung mengoperasikan layanan ini sebanyak delapan kali setiap bulan, keterbatasan kendaraan operasional menjadi kendala utama, mengingat luasnya wilayah layanan Samsat Keliling di Kabupaten Sijunjung. “Meski dengan keterbatasan sarana, kami tetap berupaya menjaga pelayanan agar menjangkau masyarakat secara maksimal,” ujar Rio Satria.
Muhidi menegaskan bahwa DPRD Provinsi Sumatera Barat akan memberikan perhatian serius terhadap peningkatan SDM dan sarana prasarana UPTD Samsat Sijunjung. “UPTD Samsat merupakan ujung tombak penerimaan daerah. Jika pelayanan tidak ditopang SDM dan sarana yang memadai, tentu berdampak langsung terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Ini menjadi perhatian serius DPRD,” tegas Muhidi.







