Jakarta – Pemerintah pusat memberikan sinyal positif bagi daerah dengan menjamin tidak akan ada pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan komitmen ini sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengoptimalkan kebijakan fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di seluruh Indonesia.
Kepastian ini diungkapkan Menteri Keuangan setelah pertemuan penting dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (19/6/2024) malam. Agenda utama pertemuan tersebut adalah pembahasan mendalam mengenai RAPBN 2026, termasuk tindak lanjut dari hasil rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI. Strategi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah melalui pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien menjadi fokus utama dalam diskusi tersebut.
Dalam sesi tanya jawab dengan awak media terkait alokasi dana transfer ke daerah, Menkeu Purbaya menegaskan, “Kita gak akan memotongkan lagi.” Ia menambahkan bahwa pemerintah berencana untuk membuka ruang dialog dengan DPR RI guna menjajaki kemungkinan penambahan alokasi TKD. Langkah ini merupakan manifestasi dari komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan di berbagai daerah.
Lebih lanjut, Menkeu Purbaya menekankan bahwa keberhasilan kebijakan fiskal ini sangat bergantung pada peningkatan penyerapan anggaran serta perbaikan dalam pengelolaan anggaran di tingkat daerah. “Yang penting adalah penyerapan anggarannya lebih baik sehingga tidak mengganggu kondisi, limitasi sistem keuangan kita,” tutur Purbaya, menyoroti pentingnya disiplin fiskal dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga telah menyampaikan laporan mengenai hasil rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan Tahun 2026 yang mencapai Rp52,16 triliun. Dalam presentasinya, Purbaya menargetkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) pada RAPBN 2026 sebesar 5,4 persen, yang lebih tinggi dari target APBN 2025 sebesar 5,2 persen. Selain itu, target pertumbuhan konsumsi rumah tangga juga ditingkatkan dari 5,0 persen menjadi 5,2 persen, serta target ekspor yang mengalami kenaikan dari 5,4 persen menjadi 6,7 persen.







