www.domainesia.com
News

Meski Nilai MCSP Tinggi, Kota Padang Masih Rawan Korupsi di PBJ

20
×

Meski Nilai MCSP Tinggi, Kota Padang Masih Rawan Korupsi di PBJ

Sebarkan artikel ini
meski-nilai-mcsp-tinggi,-kota-padang-masih-rawan-korupsi-di-pbj
Meski Nilai MCSP Tinggi, Kota Padang Masih Rawan Korupsi di PBJ

Padang – Pemerintah Kota Padang dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia berkolaborasi dalam Rapat Koordinasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), yang diselenggarakan di Gedung Putih, Rumah Dinas Wali Kota, pada Rabu, 10 September 2025. Rapat ini menyoroti upaya bersama dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan mencegah praktik korupsi, dengan fokus utama pada sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia menjelaskan bahwa integritas bukan hanya tentang kejujuran, tetapi juga tentang komitmen dan konsistensi dalam setiap tindakan yang diambil. “Integritas bukan sekadar soal kejujuran, tetapi juga komitmen dan konsistensi dalam mengelola pemerintahan secara bersama-sama. Jika prosesnya amburadul, tetap membuka celah bagi penyimpangan,” kata Fadly Amran, menekankan pentingnya proses yang terstruktur dan transparan.

Wali Kota Fadly Amran juga menyoroti perlunya pengawasan yang mendalam hingga ke aspek teknis. Ia mendorong digitalisasi dokumen dan pengarsipan sebagai langkah penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, Kota Padang harus menjadi contoh dalam menjaga integritas dan transparansi. “Kota Padang harus menjadi contoh dalam menjaga integritas dan transparansi. Dengan memperkuat MCSP, praktik koruptif akan sulit bergerak karena bisa terdeteksi sejak dini,” ujar Fadly Amran, menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kota Padang sebagai model dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

Kasatgas Korsupgah Wilayah I KPK, Harun Hidayat, menyoroti sektor PBJ sebagai area yang paling rentan terhadap praktik korupsi. Ia mengingatkan agar seluruh proyek strategis, pokok pikiran (pokir), maupun hibah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Proyek strategis, pokir, maupun hibah harus sesuai prosedur dan standar operasional. Sementara PBJ wajib melalui konsolidasi, lelang, atau e-purchasing sesuai aturan LKPP. Risiko dan potensi fraud harus diminimalisir, khususnya di bidang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang menyumbang sekitar 70 persen kasus korupsi,” ungkap Harun Hidayat, menekankan pentingnya kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap tahapan PBJ untuk meminimalisir risiko korupsi.

Plt Inspektur Kota Padang, Isrin Ishak, menjelaskan bahwa supervisi MCSP kali ini secara khusus difokuskan pada PBJ mengingat tingginya risiko penyimpangan di sektor tersebut. Ia juga menyampaikan capaian Kota Padang dalam MCSP pada tahun 2024 yang mencapai nilai 94,99, menempatkan Padang pada peringkat pertama di Sumatera Barat dan kedua di Sumatera. “Seluruh data yang disampaikan ke KPK sebagian sudah diverifikasi, sebagian lagi masih dalam proses. Pemko Padang menargetkan delapan area intervensi, mulai dari perencanaan, penganggaran, PBJ, pengelolaan barang milik daerah, pendapatan pajak, APIP, hingga pelayanan publik, dapat dimaksimalkan agar capaian terbaik bisa dipertahankan,” jelas Isrin Ishak, menggarisbawahi komitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut.

Rapat koordinasi ini juga menyoroti tantangan dalam menjaga konsistensi integritas di lapangan, meskipun Kota Padang mencatatkan nilai MCSP yang tinggi. Skor yang tinggi tidak secara otomatis menjamin praktik birokrasi yang bersih, dan kerentanan dalam pengadaan barang dan jasa tetap menjadi ancaman serius terhadap potensi korupsi. Oleh karena itu, pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan menjadi kunci untuk memastikan bahwa integritas tetap terjaga dalam setiap aspek pemerintahan.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran yang terlibat dalam pengelolaan proyek strategis, hibah, dan pokok-pokok pikiran DPRD. Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi di Kota Padang, serta pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan korupsi.