Padang – Pemerintah Kota Pariaman tengah berupaya mencari solusi inovatif dalam pengelolaan sampah, salah satunya dengan menjalin potensi kerjasama dengan PT Semen Padang. Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke PT Semen Padang pada hari Rabu (9/7) untuk membahas kemungkinan kolaborasi dalam pengelolaan sampah dan mendapatkan pendampingan teknis di bidang lingkungan.
Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Unit Komunikasi & Kesekretariatan PT Semen Padang, Ilham Akbar, didampingi oleh Pgs. Kepala Unit CSR PT Semen Padang, Idris. Turut hadir pula Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kota Pariaman, Feri Andri, Kepala BPKAD Adrial, serta sejumlah staf terkait lainnya.
Fokus utama kunjungan ini adalah menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Bapedal Nomor 361 Tahun 2025 yang menetapkan sanksi administratif berupa penghentian sistem pembuangan terbuka (open dumping) di TPA Tungkal Selatan paling lambat 17 Oktober 2025. Pemerintah Kota Pariaman diwajibkan untuk menyusun dokumen rencana penghentian open dumping serta mengembangkan sistem pengelolaan berbasis sanitary landfill.
Mulyadi menyampaikan harapannya agar PT Semen Padang dapat memberikan dukungan dalam upaya Pemerintah Kota Pariaman untuk menangani persoalan sampah secara optimal dan berkelanjutan. Ia mengungkapkan bahwa timbulan sampah di Kota Pariaman mencapai 40-45 ton per hari dan langsung diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Tungkal Selatan. “Penghentian operasional open dumping merupakan langkah penting menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan. Kami berharap PT Semen Padang bisa menjadi mitra dalam alih pengetahuan dan pendampingan teknis. Kami percaya perusahaan ini memiliki pengalaman dan kapasitas dalam pengelolaan limbah serta komitmen terhadap pelestarian lingkungan,” ujar Mulyadi. Ia juga menambahkan bahwa sinergi dengan PT Semen Padang diharapkan dapat menghasilkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Sebagai respon terhadap harapan tersebut, Kepala Departemen Hukum & Komunikasi Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z Lubis, menyatakan kesiapan PT Semen Padang untuk berkolaborasi, terutama dalam aspek lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. “Sebagai bagian dari SIG, PT Semen Padang memiliki komitmen kuat terhadap lingkungan dan tanggung jawab sosial yang berkelanjutan serta juga mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, kami berkomitmen untuk berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan penggantian bahar bakar fossil dengan biomass dan bahan bakar terbarukan lainnya pada proses produksi, dan menciptakan sirkular ekonomi yang akan memberikan dampak bagi pemberdayaan masyarkat. Kami terbuka untuk kerja sama dalam bentuk edukasi, pendampingan, dan pemanfaatan sampah sebagai solusi pengelolaan limbah berkelanjutan,” ujar Iskandar.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Unit Komunikasi & Kesekretariatan PT Semen Padang, Ilham Akbar, memaparkan konsep Program Nabuang Sarok yang digagas oleh PT Semen Padang. Program ini bertujuan untuk mendorong pengelolaan sampah yang bernilai ekonomi serta mengurangi beban TPA. Salah satu mekanisme yang diterapkan adalah melalui skema TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), seperti yang dijalankan oleh Koperasi Desa Merah Putih.
Ilham menjelaskan bahwa dalam skema Nabuang Sarok, Bank Sampah berperan sebagai agen penerima. Sampah yang sudah dipilah dari rumah tangga disetor ke Bank Sampah, lalu dikirim ke PT Semen Padang dan dikonversi menjadi poin yang dapat ditukar dengan hadiah melalui aplikasi Nabuang Sarok. Sampah-sampah tersebut kemudian dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif. Jenis sampah yang diterima antara lain kertas, daun, ranting, tekstil, plastik, dan minyak jelantah. Poin yang diberikan bervariasi, yakni 3 poin/kg untuk kertas, daun, dan ranting; 4 poin/kg untuk tekstil; 5 poin/kg untuk plastik; serta 6 poin/liter untuk minyak jelantah.
Lebih lanjut, Ilham menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang dimulai dari sumbernya, baik dari rumah tangga maupun badan usaha, atau melalui TPS3R. Hal ini dimulai dengan pemilahan sampah di tingkat produsen, pemisahan antara sampah organik dan anorganik, hingga pemanfaatannya. “Sampah anorganik yang telah dicacah dapat digunakan oleh PT Semen Padang. Sementara sampah organik bisa dimanfaatkan oleh penggiat maggot. Maggot hasil budidaya ini bisa dipasarkan kepada pembudidaya ikan atau lembaga terkait,” jelasnya.
Ilham juga menambahkan bahwa proses pengelolaan sampah, baik organik maupun anorganik, dapat dimasukkan ke dalam program Koperasi Desa Merah Putih yang rencananya akan diluncurkan pada bulan Juli tahun 2025. Dengan demikian, permasalahan sampah yang ada di Kota Pariaman dapat diatasi melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk badan usaha, pemerintah, dan masyarakat.







