www.domainesia.com
News

Operasi Patuh Singgalang 2025: Polda Sumbar Tertibkan Lalu Lintas, Tekan Kecelakaan

97
×

Operasi Patuh Singgalang 2025: Polda Sumbar Tertibkan Lalu Lintas, Tekan Kecelakaan

Sebarkan artikel ini
operasi-patuh,-upaya-ditlantas-polda-sumbar-cegah-pelanggaran-dan-kecelakaan-lalu-lintas
Operasi Patuh, Upaya Ditlantas Polda Sumbar Cegah Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu-lintas

Padang – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) berencana untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas melalui Operasi Patuh Singgalang 2025. Operasi terpadu ini akan menitikberatkan pada pendekatan humanis dalam pelaksanaannya, dengan tujuan utama untuk menekan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan di jalan raya.

Fokus utama dari Operasi Patuh Singgalang 2025 adalah peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombespol H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, menjelaskan bahwa operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, mulai dari 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Kombespol Reza menyampaikan, “Operasi Patuh selama 14 hari, tanggal 14 Juli hingga Minggu 27 Juli 2025. Tujuannya untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban di jalan raya.”

Selain penindakan pelanggaran, operasi ini juga akan menekankan pada upaya preventif dan preemptif. Kombespol Reza, alumni Akpol 2003, menambahkan bahwa tujuan lain dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan tercipta kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamtibselcarlantas) yang optimal. “Dalam Operasi Patuh ini, kami Ditlantas Polda Sumbar serta Polres jajaran mengharapkan budaya tertib saat berlalu lintas kepada masyarakat,” kata Reza.

Dalam implementasinya, petugas kepolisian akan mengedepankan pendekatan humanis dengan menerapkan tiga strategi utama. Pendekatan preemptif akan dilakukan melalui deteksi dini secara masif dan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang memiliki potensi tinggi terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas. “Pendekatan preemptif dilakukan dengan memasifkan deteksi dini, dan pemetaan terhadap daerah rawan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kombespol Reza mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan kelengkapan kendaraan bermotor. Hal ini meliputi kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta dokumen-dokumen penting lainnya. “Kami menghimbau masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi kelengkapan kendaraan, seperti SIM, STNK, dan surat-surat lainnya,” pungkasnya.