Padang – Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan setiap 17 Agustus, panjat pinang masih menjadi lomba yang paling ramai digelar di kampung-kampung dan kompleks perumahan. Bersama balap karung dan makan kerupuk, permainan rakyat itu kembali memeriahkan suasana perayaan.
Di balik kemeriahannya, tradisi ini masih menyisakan persoalan yang berulang. Panitia dan warga, terutama kalangan muda, kerap berkeliling kampung membawa proposal dan daftar sumbangan untuk mengumpulkan biaya.
Praktik serupa juga kerap terlihat di jalan raya. Dalam banyak kasus, remaja hingga anak-anak ikut turun ke jalan sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Kondisi itu memicu pertanyaan dari masyarakat yang menilai perayaan kemerdekaan masih bergantung pada iuran warga. Mereka mempertanyakan, mengapa setelah 81 tahun Indonesia merdeka, peringatan 17 Agustus masih harus dibiayai dengan cara meminta-minta dari kampung ke kampung.
Sebagian warga juga menyoroti peran pemerintah dan kelompok berpenghasilan besar dalam mendukung perayaan di tingkat bawah. Mereka menilai kekayaan negara, termasuk sumber daya alam dan pajak, seharusnya memberi ruang lebih besar bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan dengan layak.
Sorotan lain mengarah pada panjat pinang itu sendiri yang dinilai menyimpan ironi sejarah. Lomba ini disebut berakar dari masa kolonial Belanda, ketika pribumi dipaksa berebut hadiah yang digantung di atas tiang, sementara para penjajah menonton dari bawah tenda sambil tertawa.
Secara historis, panjat pinang pertama kali dikenal di Batavia, yang kini menjadi Jakarta. Dalam catatan yang lebih luas, permainan serupa juga disebut memiliki akar pada tradisi Tiongkok pada masa Dinasti Ming, terutama di wilayah Fujian dan Guangdong.
Pada masa kolonial, permainan ini dikenal dengan istilah de klimmast atau memanjat tiang. Lomba itu biasanya digelar dalam perayaan besar, mulai dari hajatan, pernikahan, hingga ulang tahun Ratu Belanda Wilhelmina pada 31 Agustus.
Hadiah yang diperebutkan saat itu umumnya berupa kebutuhan pokok seperti beras, gula, roti, dan pakaian. Bagi rakyat kecil pada masa itu, barang-barang tersebut tergolong mewah sehingga peserta berlomba saling meraih, menarik, dan menginjak untuk mendapatkannya.
Dalam budaya Tionghoa, permainan serupa juga dikenal dengan nama qiang-gu dan tercatat sejak masa Dinasti Ming. Tradisi itu dikaitkan dengan ritual Festival Hantu, lalu menyebar ke berbagai wilayah, termasuk Asia Tenggara.
Di tengah perayaan kemerdekaan yang digelar setiap tahun, sejumlah pihak menilai panjat pinang perlu dipahami sebagai warisan sejarah yang layak ditinjau ulang. Mereka berpendapat, HUT Kemerdekaan semestinya menjadi ajang yang lebih bermartabat dengan hiburan yang mendidik, bukan lagi menampilkan simbol rebutan hadiah bagi kalangan miskin.
Masyarakat, menurut pandangan itu, semestinya dapat menikmati hari kemerdekaan dengan suka cita melalui kegiatan yang lebih bermanfaat. Mereka berharap perayaan negara tidak lagi bergantung pada atraksi yang dianggap mewarisi pola eksploitasi dari masa penjajahan.





