Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi untuk memastikan penyaluran sarana produksi pertanian benar-benar tepat sasaran. Pengawasan ini diarahkan agar petani menerima pupuk sesuai jumlah, mutu, harga, dan waktu yang telah ditetapkan.
Langkah tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) di Balai Kota Payakumbuh, Rabu (5/8/2026). Rapat dipimpin Asisten II Bidang Pemerintahan dan Kesra, Yasrizal, dengan melibatkan aparat penegak hukum, penyuluh pertanian, dan perwakilan PT Pupuk Indonesia.
Yasrizal menegaskan, pengawasan tidak hanya dimaknai sebagai upaya mencari kesalahan di lapangan. Menurut dia, negara harus hadir dan dirasakan petani melalui jaminan ketersediaan sarana produksi yang memadai.
“Pengawasan bukan sekadar mencari pelanggaran, tetapi memastikan negara hadir melindungi petani,” ujar Yasrizal. Ia menambahkan, pupuk bersubsidi harus sampai kepada penerima yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku.
Evaluasi semester pertama 2026 menunjukkan masih ada celah dalam distribusi yang perlu segera dibenahi. Dinas Pertanian mencatat ketimpangan ketersediaan antara pupuk Urea dan NPK di kios pengecer, serta keterbatasan stok di sejumlah titik.
Forum juga menyoroti praktik penebusan pupuk yang melebihi kebutuhan satu musim tanam. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran adanya penyalahgunaan yang bisa membuat distribusi tidak merata di tingkat bawah.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah mengusulkan penambahan titik serah pupuk agar lebih mudah dijangkau petani. Yasrizal meminta hasil evaluasi itu segera diterjemahkan ke dalam perbaikan mekanisme distribusi di lapangan.
“Kami membangun sistem pengawasan yang mampu mencegah persoalan sejak awal. Pembinaan menjadi langkah utama, namun jika ditemukan penyimpangan yang merugikan petani dan melanggar ketentuan, tentu harus ditindak sesuai aturan hukum,” tegasnya.
Pengawasan kini juga difokuskan pada kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) dan validitas data penerima. Pemko Payakumbuh juga mengingatkan semua pihak agar mewaspadai peredaran pupuk ilegal maupun produk palsu yang dapat merusak produktivitas lahan.
Kelancaran pasokan pupuk menjadi salah satu faktor penentu ketahanan pangan daerah. Bagi pemerintah setempat, urusan ini bukan sekadar administrasi, melainkan kunci untuk menjaga pendapatan petani dan keberlanjutan sektor pertanian di Payakumbuh.





