News

Pemkab-DPRD Tanah Datar Sahkan KUA-PPAS 2027

16
×

Pemkab-DPRD Tanah Datar Sahkan KUA-PPAS 2027

Sebarkan artikel ini
pemkab-dan-dprd-tanah-datar-sepakati-kua-ppas-2027
Pemkab dan DPRD Tanah Datar Sepakati KUA PPAS 2027

Batusangkar – Pemkab Tanah Datar dan DPRD menetapkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dokumen itu menjadi dasar awal penyusunan arah pembangunan daerah pada tahun mendatang.

Pengesahan berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Datar, Rabu (5/8/2026). Sidang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra dan dihadiri 27 anggota dewan bersama Wakil Bupati Ahmad Fadly.

Ahmad Fadly mengatakan kesamaan pandangan antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor utama sehingga pembahasan dokumen tersebut bisa selesai tepat waktu. Ia menilai KUA-PPAS 2027 penting untuk memastikan pelaksanaan pembangunan tetap sejalan dengan RPJMD 2025-2029.

“Penyusunan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Ahmad Fadly.

Setelah penandatanganan, ia meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA). Ia menegaskan penyusunan itu harus tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.

“Keberhasilan pembangunan Kabupaten Tanah Datar hakikatnya merupakan perwujudan sinergi kita semua. Keberhasilan program sangat bergantung pada peran serta dan dukungan setiap pemangku kepentingan,” ujarnya.

Anton Yondra menyampaikan, pengesahan tersebut lahir dari pembahasan intensif sejak 21 Juli hingga 4 Agustus 2026. Proses itu melibatkan pembahasan mendalam antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Sebelum ini telah terlaksana kegiatan pembahasan dan perumusan, mulai dari penandatanganan berita acara hingga rapat paripurna internal untuk menetapkan keputusan dewan,” kata Anton.