News

Pemko Padang Hibahkan Lahan untuk Percepat Layanan Halal

17
×

Pemko Padang Hibahkan Lahan untuk Percepat Layanan Halal

Sebarkan artikel ini
pemko-padang-hibahkan-lahan-untuk-percepatan-layanan-sertifikasi-halal-di-sumbar
Pemko Padang Hibahkan Lahan untuk Percepatan Layanan Sertifikasi Halal di Sumbar

Padang – Pemerintah Kota Padang menyiapkan dukungan lahan untuk mempercepat layanan sertifikasi halal menjelang pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026. Lahan strategis di depan Asrama Haji itu akan dihibahkan untuk pembangunan kantor operasional dan laboratorium pengujian produk halal BPJPH Sumatera Barat.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan langkah tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat di Auditorium Istana Gubernur, Selasa (4/8/2026). Ia menilai kehadiran fasilitas itu akan membantu mempercepat pelayanan bagi pelaku usaha.

“Dukungan ini merupakan komitmen Pemko Padang untuk mempercepat pelayanan. Tanah hibah tersebut akan dimanfaatkan agar proses pengujian produk semakin cepat, mudah, dan menjangkau masyarakat luas,” ujar Maigus.

Maigus menegaskan, sertifikasi halal kini tidak hanya berkaitan dengan syariat, tetapi juga menjadi ukuran kualitas dan kepercayaan konsumen. Menurut dia, hal itu sejalan dengan target Padang sebagai Gastronomy City yang diakui UNESCO.

Dari sisi nasional, Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan menegaskan sertifikasi halal semakin penting dalam persaingan global. Ia meminta pelaku UMKM lokal tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi juga menjaga transparansi dan standar kesehatan produk.

“Halal sekarang bukan hanya soal apa yang dikonsumsi, namun telah berkembang menjadi simbol transparansi, keterlacakan, kebersihan, dan kepercayaan,” tegas Haikal.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyebut daerahnya sudah mencatat kemajuan besar dalam percepatan sertifikasi halal. Hingga 2026, Sumbar disebut telah menuntaskan 100 persen kuota sertifikasi halal dengan melibatkan 72.385 pelaku usaha dan menerbitkan lebih dari 110 ribu sertifikat.

Mahyeldi kemudian meminta seluruh kepala daerah di Sumbar memasukkan program itu ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Ia berharap kebijakan tersebut bisa memperkuat daya saing UMKM lokal di pasar yang lebih luas.

Rakor itu ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama bertajuk “Sumatera Barat Siap Wajib Halal Oktober 2026”. Kegiatan juga diisi penyerahan sertifikat akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) kepada Universitas Andalas sebagai bagian dari penguatan ekosistem halal di Sumbar.