Padang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) sedang melakukan investigasi mendalam terkait laporan penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar. Penyelidikan ini difokuskan untuk mengidentifikasi motif serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tindakan penyegelan yang telah mengganggu operasional organisasi olahraga tersebut.
Sejak hari Selasa, 2 September 2025, Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumbar telah memulai proses pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dianggap relevan dengan kasus ini. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Teddy Fanani, mengonfirmasi bahwa beberapa individu telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan. “Hari ini sudah empat orang memenuhi undangan kami,” ungkap Kombes Pol Teddy Fanani.
Kombes Pol Teddy Fanani menambahkan bahwa dari keempat orang yang hadir, dua di antaranya telah menyelesaikan proses pemberian keterangan, sementara dua lainnya masih dalam proses pemeriksaan hingga sore hari. Selain itu, terdapat dua orang yang mengajukan permohonan penundaan kehadiran dan dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada hari Rabu, 3 September 2025.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh pengurus KONI Sumbar di bawah kepemimpinan Ronny Pahlawan, terkait dengan penyegelan Kantor KONI Sumbar yang terjadi pada tanggal 28 Juli 2025. Laporan tersebut telah resmi diterima oleh Polda Sumbar dan tercatat dengan nomor registrasi STPLB/145.a/VII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA BARAT pada tanggal 30 Juli 2025.
Berdasarkan laporan yang diterima, sekelompok individu yang mengklaim sebagai perwakilan dari berbagai cabang olahraga (cabor) melakukan penyegelan dengan menggunakan rantai dan memasang tulisan “KONI SUMBAR DISEGEL” di pintu masuk kantor. Meskipun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa pembukaan segel tersebut tidak akan mempengaruhi jalannya proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Penyelidikan akan terus dilakukan secara komprehensif untuk mengungkap fakta-fakta yang terkait dengan kasus ini. Prioritas utama adalah memastikan bahwa kegiatan KONI Sumbar dapat kembali berjalan normal secepat mungkin, sambil tetap menjamin proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.







