www.domainesia.com
News

Polres Tanah Datar Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sungai Tarab

86
×

Polres Tanah Datar Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sungai Tarab

Sebarkan artikel ini
polres-tanah-datar-tangkap-dua-tersangka-narkoba-di-sungai-tarab
Polres Tanah Datar Tangkap Dua Tersangka Narkoba di Sungai Tarab

Batusangkar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Datar berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.

Kedua tersangka yang diketahui berinisial AP (35) dan PH (41), keduanya merupakan warga Kabupaten Tanah Datar, ditangkap di lokasi yang berbeda di Jorong Sungai Tarab, Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab pada Kamis (01/01/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah paket sabu dan alat hisap yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi narkotika.

Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Tanah Datar, menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan membantu mengungkap kasus ini. “Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Datar,” tegasnya.

Kronologis penangkapan bermula saat AP diamankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Lima Kaum. Awalnya, petugas tidak menemukan barang bukti saat penggeledahan. Namun, setelah dilakukan interogasi mendalam, AP mengakui bahwa dirinya telah menitipkan sabu miliknya kepada PH.

Tim Satresnarkoba segera bergerak cepat menuju rumah orang tua PH yang berada di Jorong Sungai Tarab, berdasarkan informasi yang diperoleh. Di lokasi tersebut, petugas berhasil menemukan satu paket sabu yang diakui PH sebagai titipan dari AP.

Pengembangan kasus berlanjut dengan penggeledahan di rumah AP. Di sana, petugas kembali menemukan satu paket sabu dan satu set alat hisap yang disembunyikan di bawah karpet. Seluruh proses penangkapan dan penggeledahan disaksikan langsung oleh kepala jorong dan warga setempat, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dari pihak kepolisian. Di hadapan para saksi, AP dan PH mengakui kepemilikan barang bukti narkotika tersebut.

Kasat Reserse Narkoba juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. “Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di sel tahanan Polres Tanah Datar dan terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku. Polres Tanah Datar berkomitmen untuk terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba demi mewujudkan lingkungan yang bebas dari narkoba dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.