Bukittinggi – Polresta Bukittinggi secara resmi memulai pelaksanaan Operasi Zebra yang dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 17 November hingga 30 November 2025. Operasi ini melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi.
Fokus utama dari Operasi Zebra kali ini adalah penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, terutama menjelang periode libur panjang yang akan datang. Sebanyak 115 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari anggota kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), serta perwakilan dari Jasa Raharja.
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP M. Irsyad Fathur R, menjelaskan bahwa Operasi Zebra akan menitikberatkan pada penindakan terhadap pelanggaran seperti kelengkapan berkendara, penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai standar, serta aktivitas balap liar yang membahayakan.
AKP M. Irsyad Fathur R juga menjelaskan mengenai metode pelaksanaan operasi. “Untuk sistemnya belum hunting, tapi stationer, ini gabungan,” ungkap Irsyad pada hari Senin (17/11/2025). Meskipun razia akan dilaksanakan secara stationer pada umumnya, sistem hunting akan diterapkan apabila terdapat informasi mengenai adanya kegiatan balap liar.
Lebih lanjut, AKP M. Irsyad Fathur R mengimbau kepada seluruh pengendara untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku dan memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan. Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas diharapkan dapat menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.







