www.domainesia.com
News

Rahmat Saleh Desak Perkuat BPKN Hadapi Ekonomi Digital

6
×

Rahmat Saleh Desak Perkuat BPKN Hadapi Ekonomi Digital

Sebarkan artikel ini
rahmat-saleh-dorong-penguatan-bpkn-hadapi-dinamika-ekonomi-digital-nasional
Rahmat Saleh Dorong Penguatan BPKN Hadapi Dinamika Ekonomi Digital Nasional

Jakarta – Penguatan kelembagaan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) kini dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar lembaga tersebut mampu merespons cepat perubahan ekonomi digital yang terus bergerak.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, mengatakan perlindungan konsumen membutuhkan landasan hukum yang lebih kuat, kelembagaan yang independen, dan kewenangan yang memadai. Menurut dia, hal itu penting agar BPKN dapat bekerja efektif tanpa intervensi pihak mana pun.

“Perlindungan konsumen harus diperkuat melalui BPKN yang independen, memiliki dasar hukum yang kuat, serta kewenangan yang memadai,” ujar Rahmat saat menerima audiensi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Rahmat menilai, tantangan perlindungan konsumen saat ini semakin kompleks karena menyentuh berbagai sektor yang dekat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.

Ia menyebut perdagangan elektronik, jasa keuangan, telekomunikasi, energi, dan kesehatan sebagai bidang yang membutuhkan pengawasan serta penanganan yang cepat, adil, dan solutif.

Kondisi itu, kata dia, menuntut BPKN mengambil peran lebih besar dalam pengawasan, advokasi, mediasi, dan pemberian rekomendasi kebijakan.

Karena itu, Rahmat mendorong hadirnya regulasi yang lebih komprehensif agar lembaga tersebut mampu menjawab kebutuhan perlindungan konsumen di tengah dinamika ekonomi saat ini.

Ia menegaskan, kebijakan yang tepat akan memastikan BPKN selalu menempatkan kepentingan konsumen sebagai prioritas dalam menghadapi persoalan pasar yang kian rumit.

Di sisi lain, Rahmat juga menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan lembaga konsumen dunia pada 2027.

Menurut dia, agenda tersebut menjadi peluang strategis bagi Indonesia untuk menunjukkan komitmen dalam memperkuat perlindungan konsumen sekaligus memperluas kerja sama internasional.

Rahmat meyakini, perlindungan konsumen yang kuat akan berjalan seiring dengan pertumbuhan dunia usaha dan pada akhirnya ikut menopang stabilitas ekonomi nasional.

“Konsumen terlindungi, usaha bertumbuh, ekonomi nasional semakin kuat,” kata Rahmat.