www.domainesia.com
News

Rakor TKD, Gubernur Minta Anggaran Tepat Sasaran dan Akuntabel

16
×

Rakor TKD, Gubernur Minta Anggaran Tepat Sasaran dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini
rakor-tkd,-gubernur-minta-anggaran-tepat-sasaran-dan-akuntabel
Rakor TKD, Gubernur Minta Anggaran Tepat Sasaran dan Akuntabel

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tengah berupaya meningkatkan efektivitas tata kelola anggaran daerah, terutama dalam penggunaan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang dialokasikan untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana. Upaya ini menjadi agenda utama dalam serangkaian rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyoroti pentingnya kolaborasi yang erat antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam pengelolaan dana transfer dari pemerintah pusat. Dalam rapat koordinasi monitoring dan evaluasi penggunaan anggaran TKD yang diselenggarakan bersama Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) di Auditorium Gubernuran, Kamis (26/3/2026), diharapkan terwujud kesamaan pandangan dan penyusunan strategi yang efektif.

Mahyeldi menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini memiliki peran krusial bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan menjadi landasan dalam pergeseran APBD Tahun Anggaran 2026. “Rakor ini penting untuk memastikan tata kelola anggaran berjalan dengan baik, sehingga setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam pemulihan pascabencana,” kata Mahyeldi.

Gubernur juga mengharapkan bimbingan komprehensif dari Tim Itjen Kemendagri agar pemerintah daerah memiliki panduan yang jelas dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana TKD. “Kami berharap mendapat arahan yang detail dari Tim Itjen Kemendagri, sehingga daerah memiliki pedoman yang jelas dalam pemanfaatan TKD,” ujarnya.

Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Bachri Bakri, menyampaikan informasi positif mengenai alokasi dana TKD 2026 untuk Sumatera Barat yang tidak mengalami pemotongan dan besaran anggarannya setara dengan tahun sebelumnya. Ia mengungkapkan bahwa total tambahan TKD untuk Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh mencapai sekitar Rp10,6 triliun, dengan Sumatera Barat menerima alokasi sekitar Rp1,65 triliun.

Bachri Bakri menjelaskan bahwa pengembalian dana TKD ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah-wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatera, khususnya yang belum berfungsi secara optimal. “Pengembalian TKD ini diharapkan dapat mendukung pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik di daerah terdampak bencana di Pulau Sumatera, terutama yang belum berfungsi optimal,” jelas Bachri.

Lebih lanjut, Sekretaris Itjen Kemendagri tersebut menekankan urgensi pemetaan kebutuhan yang akurat dan langkah mitigasi yang terukur oleh pemerintah daerah. Ia juga mengimbau kepala daerah untuk menginstruksikan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) agar memberikan pendampingan dan pengawasan berbasis risiko, mulai dari tahap penganggaran hingga pelaporan. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan dana TKD dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk pemulihan pascabencana serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.